REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Patroli rutin dari malam hingga dini hari terus dilakukan Polresta Yogyakarta. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan, atau yang biasa disebut masyarakat DIY sebagai klitih.
Seperti patroli yang dilakukan pada Rabu (4/10/2023) malam di sejumlah kawasan rawan di Kota Yogyakarta, salah satunya di Jalan Panembahan Senopati, Kota Yogyakarta. Pawas Polresta Yogyakarta, Iptu Sudiro, mengatakan bahwa dalam patroli ini dilakukan razia kendaraan hingga razia senjata tajam (sajam), narkoba, dan minuman keras.
"Sasaran razia kendaraan adalah kejahatan jalanan, senjata tajam, minuman keras, narkoba, bahan peledak dan barang-barang lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Sudiro dalam keterangan resmi Polresta.
Sudiro mengatakan, dalam razia tersebut petugas menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap barang-barang bawaan pengendara, namun juga surat-surat kendaraan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menekan aksi kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya untuk menciptakan kenyamanan di Kota Yogyakarta," kata Sudiro.
Hasil dari razia tersebut, kata Sudiro, petugas menerbitkan 10 surat tilang, dengan barang bukti tiga SIM dan tujuh STNK. Sementara itu, dari razia tersebut tidak ditemukan pelanggaran kriminal.
"Pelanggaran kriminal nihil," ucapnya.
Setelah razia kendaraan dilakukan, petugas melaksanakan patroli ke tempat-tempat rawan yang biasa digunakan anak remaja untuk berkumpul. Dalam patroli ini, petugas memeriksa anak-anak yang berkumpul di jalan dan mengimbau untuk segera membubarkan diri.
"Ketika ditemukan anak-anak remaja yang nongkrong kita imbau untuk segera pulang rumah karena sudah larut malam," ujar Sudiro.
Sudiro pun mengimbau kepada masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terkait potensi-potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk potensi terjadinya kejahatan jalanan khususnya di Kota Yogyakarta. Jika ada kejadian tersebut maupun hal-hal yang mencurigakan, masyarakat diharapkan melaporkan ke petugas.