Senin 03 Mar 2025 17:20 WIB

Tepergok Bawa Celurit, Tiga Remaja di Yogya Serang Polisi

Ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tiga orang di Yogyakarta tepergok polisi yang sedang patroli, membawa senjata tajam jenis celurit dan satu gesper. Ketiga pelaku yang saat dihentikan menggunakan sepeda motor, menyerang polisi.

Tiga orang yang terdiri dari dua remaja dan satu dewasa itu akhirnya ditangkap anggota Polresta Yogyakarta, Senin (3/3/2025) pagi. Dua di antaranya merupakan pelajar, sedangkan satu orang lainnya dewasa. 

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo mengatakan, ketiganya berinisial ESK (16 tahun), ASR (15 tahun), dan MI (21 tahun). Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Polresta Yogyakarta. 

Sujarwo menuturkan, ketiganya berkendara dengan berbonceng menggunakan satu motor. Dari ketiganya, didapati satu senjata tajam (sajam) jenis celurit dan satu gesper.

“MI (merupakan) pembawa celurit dan jongki,” kata Sujarwo, Senin (3/3/2025).

Ketiganya ditangkap setelah adanya laporan dari warga terkait beberapa rombongan remaja yang melintas di simpang empat Taman Sari ke arah barat membawa sajam. Kemudian, tim Patroli Ramadhan Polresta Yogyakarta melakukan penyisiran di sekitar kawasan tersebut, tepatnya di Jalan Nyai Ahmad Dahlan. 

“Tim patroli menemui satu motor berbonceng tiga orang dari arah barat ke timur dan berbelok arah selatan,” jelasnya. 

Saat hendak diberhentikan oleh polisi, tiga orang tersebut memberikan perlawanan dan ingin melarikan diri. Sepeda motor yang dikendarai ketiganya pun menabrak salah satu motor milik petugas hingga akhirnya terjatuh.

Kemudian, katanya, tim Patroli Ramadhan Polresta Yogyakarta melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut. Ketika diperiksa, ditemukan barang bukti berupa satu celurit yang disembunyikan di balik jaket dan satu sabuk atau gesper. 

“Tiga orang tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta,” ucap Sujarwo. 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement