Senin 03 Apr 2023 21:06 WIB

Polisi Identifikasi 10 Jenazah Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara

Jenazah tersebut sebagian besar sudah dalam bentuk kerangka.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Proses pembongkaran jenazah yang diduga merupakan korban dari ‘dukun’ pengganda uang, Tohari alias Slamet (46), di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (3/4).
Foto: Dok.Bidhumas Polda Jateng
Proses pembongkaran jenazah yang diduga merupakan korban dari ‘dukun’ pengganda uang, Tohari alias Slamet (46), di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (3/4).

REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi melakukan penyelidikan terkait temuan 10 jenazah yang diduga merupakan korban pembunuhan bermodus dukun pengganda uang di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Sejauh ini, aparat kepolisian telah mengamankan Tuhari alias Tohari alias Mbah Slamet (46), warga RT 07/RW 04 Desa Balun, Kecamatan Wanayasa dan menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dengan berencana dan atau pembunuhan dengan modus dukun penggandaan uang ini.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan, malam ini ke-10 jenazah yang ditemukan dari pembongkaran di lahan milik tersangka di Desa Balun akan diidentivikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jateng.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya diimbau untuk melapor ke Polres Banjarnegara atau kantor kepolisian terdekat. “Nanti akan dibantu untuk proses identifikasinya,” kata Iqbal dalam penjelasannya, Senin (3/4/2023).

Dengan adanya temuan 10 jenazah yang sebagian besar sudah dalam bentuk kerangka ini, berarti sudah ada 11 jenazah yang diduga merupakan korban pembunuhan dukun pengganda uang tersebut.

Ihwal ini juga diamini oleh Kabiddokes Polda Jateng, Kombe Pol dr Sumy Hastri Purwanti, yang dikonfirmasi terpisah.

Menurutnya tim DVI telah diberangkatkan ke Banjarnegara untuk melakukan pemeriksaan (identifikasi) terhadap 10 temuan jenazah dari pengembangan kasus Tohari. “Rencananya proses identifikasi bakal dilakukan di RSUD Banjarnegara,” jelasnya.    

Sebelumnya, Kapolda Jateng menyampaikan, jajaran Satreskrim Polres Banjarnegara telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau pembunuhan berdasarkan laporan kepolisian Nomor  : LP/B/ 10  /IV/2023/SPKT/POLRES BANJARNEGARA/POLDA JAWA TENGAH.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement