Selain wacana valet, Pemkot Yogyakarta juga akan mempercepat penerapan sistem parkir digital untuk mengurangi risiko nuthuk. Dari 700 titik lebih parkir tepi jalan di kota ini, Hasto menyebut baru sekitar 10 titik yang menggunakan sistem pembayaran digital.
Ia menargetkan setidaknya 80 persen dari seluruh titik parkir di Kota Yogyakarta bisa beralih ke sistem digital. Kendati demikian, Hasto menyadari implementasi menyeluruh bukanlah hal mudah. Sistem parkir digital ini nantinya akan menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran, dengan tarif disesuaikan jenis kendaraan, lokasi, dan lama parkir.
"Kami akan percepat agar titik parkir yang 700 lebih itu bisa dibayar secara digital, ini upaya menekan supaya tidak ada nuthuk parkir," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menyatakan bahwa penggunaan QRIS dalam sistem parkir digital sudah disosialisasikan kepada para juru parkir. Ia sepakat sistem digital akan membantu mengurangi praktik pungutan liar dan memastikan tarif parkir sesuai ketentuan.
"Kami sudah sosialisasikan kepada juru parkir, termasuk pola akuntansinya, proses uang masuk ke mereka (para juru parkir di kota Yogyakarta)," ungkapnya.
Terkait praktik nuthuk tersebut, pihaknya masih menyelidiki lokasi tepat kejadian, mengingat kawasan depan Kepatihan cukup luas dan memiliki beberapa titik rawan parkir liar. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ini sedang dalam proses penyelidikan oleh teman-teman dari Polresta dan Reskrim. Lokasinya tepat di mana kami belum tahu pasti. Depan kepatihan itu kan panjang, ada beberapa titik yang belum kami identifikasi," ucapnya.