Jumat 07 Feb 2025 21:15 WIB

Parkir Liar di Malioboro Resahkan Wisatawan, Ini yang Dilakukan Polisi

Penertiban parkir liar dilakukan untuk menciptakan kondisi yang nyaman bagi wisatawan

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Karta Raharja Ucu
Personel kepolisian dan Dishub Yogyakarta melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Pasar Kembang, Malioboro, Yogyakarta.
Foto: Republika/Idealisa Masyrafina
Personel kepolisian dan Dishub Yogyakarta melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Pasar Kembang, Malioboro, Yogyakarta.

REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA — Polsek Danurejan, Kota Yogyakarta melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar yang tidak sesuai aturan di kawasan Malioboro. Penertiban dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas (lalin) di jantung Kota Yogyakarta tersebut. 

Kanit Samapta Polsek Danurejan, Iptu Juni Susanto mengatakan, penertiban parkir liar ini juga dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang lebih tertib, dan nyaman bagi pejalan kaki, serta pengguna jalan lainnya. Terlebih, kawasan Malioboro menjadi salah satu destinasi bagi wisatawan yang berkunjung ke DIY.

Untuk itu, pihaknya melakukan penertiban parkir liar ini secara rutin. “Kami akan terus melakukan penertiban parkir liar di kawasan Malioboro secara rutin. Hal ini kami lakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung ke Malioboro,” kata Juni dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025). 

Juni menuturkan, selama penertiban dilakukan, petugas juga turut memberikan himbauan dan teguran kepada pengendara yang kedapatan memarkir kendaraannya di tempat terlarang. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban umum. 

“Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan parkir,” ucap Juni. 

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat khususnya pengguna kendaraan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, dan memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan. “Dengan mematuhi aturan parkir, masyarakat dapat membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman,” jelas Juni.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement