REJOGJA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, berharap majelis hakim tidak menjatuhkan vonis yang menurutnya melawan logika hukum dan nalar publik. Dia juga yakin kliennya layak untuk dibebaskan dari semua tuduhan.
"Kami berharap putusan hari ini tidak mengalahkan logika kita, tidak mengalahkan nalar hukum kita. Jangan sampai putusan hari ini karena ada pesanan politik," ujar Ronny kepada awak media, Jumat (25/7/2025).
Dia menyebut, PDI Perjuangan memutuskan untuk berpihak kepada rakyat dan memperjuangkan demokrasi, justru tekanan politik makin terasa. "Di situlah mulai banyak kriminalisasi yang terjadi kepada anggota partai yang puncaknya kepada Sekjen Hasto Kristiyanto," lanjutnya.
Ronny juga mengingatkan publik sempat dikejutkan vonis terhadap mantan menteri perdagangan Thomas Lembong. Ia khawatir hal serupa kembali terjadi.
"Cukuplah saudara Tom Lembong yang minggu lalu diputus bersalah di Pengadilan Negeri Jakpus. Jangan sampai terjadi lagi kriminalisasi politik hukum terhadap orang-orang yang memperjuangkan demokrasi, terhadap orang-orang yang bersikap kritis, terhadap hukum dan demokrasi," kata Ronny.