Jumat 25 Jul 2025 16:57 WIB

Kuasa Hukum Hasto: Vonis Jangan Jadi Alat Politik

Hasto diharapkan bebas dari semua tuduhan.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Karta Raharja Ucu
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Foto:

Ronny juga menegaskan seluruh proses persidangan Hasto berlangsung terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat. "Dari 22 persidangan, semua bisa diakses kawan, publik bisa melihat di internet, bisa baca berita bahwa tidak ada bukti kaitannya dengan mas hasto. Kami penasehat hukum sudah membuktikan mas hasto tidak terlibat. Kami sudah berjuang," ujarnya.

Pihaknya juga menyebut meskipun mengingat adanya risiko politisasi hukum, ia tetap percaya bahwa pengadilan akan memutuskan secara objektif. "Kami hari ini yakin vonis bebas. Kami harus yakin vonis bebas," tegas Ronny.

Namun ia juga memberi catatan bahwa jika vonis tidak sesuai fakta persidangan, maka publik akan menarik kesimpulan sendiri. Hal itu ia sampaikan ketika ditanya awak media soal berkaca pada kasus Tom Lembong. 

"Kalau putusannya tidak sesuai fakta persidangan ya kita lihat saja nanti… Maka akan terjadi kekecewaan publik bahwa ini adalah persidangan politik, pengadilan politik, apa yang mau kita harapkan kalau lembaga peradilan yang kita gerbang terakhir untuk mencari keadilan seperti ini apa yang kita harapkan," ujarnya.

Meski demikian, Ronny menutup pernyataannya dengan nada optimistis. "Sekali lagi sebelum saya mendahului hakim Kita tetap optimis bahwa ini vonis bebas mohon dukungannya," katanya mengakhiri. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement