Rabu 18 Jun 2025 15:47 WIB

BPBD Sebut 11 Kalurahan di Bantul Rawan Tsunami Jika Megathrust Terjadi, 5 Masuk Zona Merah

Kelimanya diketahui ada di kawasan yang topografinya datar.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Gempa
Foto: Pixabay
Ilustrasi Gempa

REJOGJA.CO.ID, BANTUL -- Ancaman gempa bumi megathrust dan potensi tsunami di wilayah pesisir selatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belakangan ini kian diperbincangkan dan menuai perhatian serius dari berbagai pihak. Salah satunya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul yang turut mengidentifikasi sedikitnya ada 11 kalurahan yang berisiko tinggi terdampak tsunami jika gempa besar itu terjadi.

Staf Pengolah Data dan Informasi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bantul, Budianta, menyampaikan dari jumlah itu, lima kalurahan dikategorikan dalam zona merah atau wilayah yang memiliki potensi kerusakan paling parah. Kelimanya diketahui berada pada kawasan yang topografinya datar dan langsung berhadapan dengan Samudera Hindia.

Hal inilah yang menjadikan kelima wilayah itu sangat rentan terhadap potensi gelombang tsunami. "Kelurahan yang masuk zona merah yakni Kalurahan Parangtritis, Tirtohargo, Srigading, Gadingsari, dan Poncosari," kata Budianta, Selasa (17/6/2025).

Budianta juga mengatakan wilayah zona merah itu berpotensi mengalami kerusakan total apabila terjadi tsunami pascagempa megathrust. Ketinggian gelombangnya diperkirakan bisa mencapai 5 hingga 10 meter di wilayah tersebut. "Kalau zona merah, tingkat kerusakan (akibat megathrust) bisa sampai 100 persen," ujarnya.

Sementara enam kalurahan lainnya, disebut Budianta masih berada di zona kuning, antara lain Donotirto, Tirtosari, Tirtomulyo, Gadingharjo, Murtigading, dan Trimurti. Ia menyebut zona kuning  menjadi wilayah yang tingkat kerusakannya tidak separah zona merah, namun tetap memiliki risiko signifikan jika terjadi tsunami. Masing-masing lokasi zona merah dan kuning ini tersebar di Kapanewon Kretek, Srandakan dan Sanden.

"Tsunami potensinya selalu ada dimana-mana, gempa selalu ada dimana-mana, kita tidak perlu takut tetapi kita harus waspada. Kita harus mempersiapkan jika itu terjadi. Jadi mari kita sama-sama menenangkan masyarakat khususnya yang ada di wilayah pesisir selatan, tidak perlu takut, tetap beraktivitas tetapi mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu memang terjadi gempa Megathrust ini," ucap dia.

Mengingat tingginya risiko tersebut, BPBD Bantul mulai fokus pada upaya mitigasi berbasis masyarakat. Salah satunya yang digencarkan adalah menjadikan kelurahan-kelurahan di zona merah sebagai Kelurahan Tangguh Bencana (KTB), yakni wilayah yang memiliki sistem kesiapsiagaan bencana yang baik dan terstruktur.

Program tersebut, kata Budianta, mulai sudah menunjukkan hasil. Bahkan lima kalurahan yang masuk dalam zona merah telah mendapat pengakuan internasional atas kesiapsiagaannya.

"Warga sudah tahu prosedur evakuasi jika terjadi tsunami. Ini bagian dari penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana," katanya.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, menjelaskan bahwa berdasarkan pemodelan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah selatan DIY dapat mengalami gempa megathrust dengan magnitudo hingga 8,8 skala Richter. Gempa ini berpeluang besar memicu tsunami dengan gelombang yang sangat tinggi.

BPBD DIY mengingatkan masyarakat di kawasan pesisir untuk meningkatkan kesiapsiagaan, mengenal jalur evakuasi, dan tanggap terhadap peringatan tsunami. Diperkirakan waktu evakuasi maksimal hanya 38 hingga 42 menit setelah gempa terjadi. 

"Yang harus kita sosialisasikan kepada masyarakat bahwa ketika ada peringatan, bahwa terjadi Tsunami atau megathrust maka ada waktu untuk melarikan diri ke tempat yang lebih aman, 38-42 menit," ucap Noviar belum lama ini.

BPBD DIY bersama pemerintah daerah juga telah menetapkan sejumlah langkah penting sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana, salah satunya adalah penetapan jalur evakuasi dan titik aman yang berada minimal empat kilometer dari garis pantai. Titik aman ini juga ditentukan di sisi kanan dan kiri sungai, terutama bagi wilayah-wilayah yang termasuk zona merah. Selain itu, pemetaan lokasi evakuasi juga dilakukan. Letaknya ada di Kalurahan-kalurahan, masjid, dan mushola yang berada di zona aman atau 4 kilometer dari bibir pantai. 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement