Sebelumnya, Direktur LKBH Fakultas Hukum UII, Rizky Ramadhan Baried menyampaikan meskipun belum ditemukan indikasi ancaman atau intimidasi secara fisik maupun psikis secara langsung terhadap ketiga mahasiswa UII, sejumlah tindakan yang dilakukan oleh OTK yang mengaku dari aparat negara itu patut dipertanyakan. Apalagi OTK itu tidak hanya menanyakan informasi pribadi, namun juga meminta dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) serta menanyakan aktivitas keseharian masing-masing mahasiswa.
"Secara unsur tindak pidananya dalam kacamata yuridis, memang belum ada perbuatan ancaman atau intimidasi secara langsung kepada mahasiswa kami. Namun dalam konteks iklim demokrasi, semestinya tidak terjadi hal-hal demikian," kata Rizky.
Rizky menyampaikan LKBH UII akan terus mendampingi ketiga mahasiswa tersebut, termasuk menelusuri dugaan pelanggaran terkait ancaman, intimidasi, serta potensi pelanggaran atas kepemilikan dan perlindungan data pribadi.
"Kami akan mendampingi mahasiswa tersebut," ungkapnya.
Kejadian ini pun diketahui mendapatkan respons dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia mengatakan akan menanyakan dugaan intimidasi yang dialami mahasiswa UII ini kepada aparat penegak hukum (APH).