Selasa 27 May 2025 08:07 WIB

Buntut Kegaduhan Ayam Goreng Widuran Non-Halal, Kemenag Solo Cek ke Lokasi Hari Ini

Gus Ulin mengapresiasi kepekaan masyarakat yang turut mengawal isu JPH.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Restoran Ayam Goreng Widuran Solo yang menggunakan bahan baku tidak halal.
Foto:

Permintaan Maaf dari Manajemen 

Sebelumnya, Ayam Goreng Widuran diketahui non halal seusai viralnya di media sosial. Banyak warganet yang menyampaikan kekecewaannya sembari ramai-ramai memberikan ulasan buruk pada google reviews rumah makan tersebut. Pasca kegaduhan di media sosial ini, manajemen Ayam Goreng Widuran telah mengeluarkan permintaan maaf resmi melalui akun Instagram mereka, @ayamgorengwiduransolo. 

Mereka juga mulai mencantumkan label nonhalal di outlet, Instagram, serta Google Review dalam beberapa hari terakhir. Padahal ayam goreng legendaris ini sudah ada sejak tahun 1974.

Berikut isi pernyataan tersebut:

Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami, Manajemen Ayam Goreng Widuran.”

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement