Selasa 15 Apr 2025 13:04 WIB

20 Pendaki Ilegal Nekat Naik Gunung Merapi, Berujung Ditangkap Polisi

Pendakian Gunung Merapi ditutup sejak 2018.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Gunung Merapi.
Foto: Wulan Intandari/ Republika
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad mengingatkan masyarakat terkait larangan mendaki di Gunung Merapi.

Dia mengingatkan agar para pendaki tidak coba-coba mempertaruhkan nyawa dengan mendaki gunung aktif tersebut. Meskipun aktivitas Merapi saat ini masih tergolong terkendali, kewaspadaan tetap harus dijaga.

BPBD DIY sendiri, lanjut Noviar sudah melakukan berbagai mitigasi terkait Status Siaga Level 3, termasuk bila terjadi kenaikan status di kemudian hari. Pihaknya telah menyiapkan 278 sabo dam di lereng Merapi dan memasang sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) di berbagai titik rawan.

"EWS ini dibangun oleh berbagai pihak, di antaranya 36 unit oleh Pemkab Sleman, tujuh unit oleh BPPTKG, dan juga dari Balai Teknik UGM. Semua sudah terpasang dan memberi peringatan jika aktivitas Merapi meningkat," kata Noviar.

Sebelumnya, diketahui ada 20 pendaki ilegal yang diamankan petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) bersama aparat Kepolisian Sektor Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad (13/4/2025). Para pendaki ilegal tersebut terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan karyawan yang berasal dari Sragen, Solo, Klaten, serta wilayah DIY.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement