Senin 14 Apr 2025 17:18 WIB

Beri Jaminan Aman, Fapet UGM Dorong Sertifikasi dan Labeling Produk Peternakan

Label berfungsi memudahkan konsumen untuk memilih produk sesuai yang diinginkan.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Prof Suci Paramitasari Syahlani (berbicara) bersama tiga pembicara lain yakni (dari kiri ke kanan) Prof Tri Anggraeni Kusumastuti, Ir Tian Jihadhan Wankar PhD, dan Prof Mujtahidah Anggriani Ummul Muzayyanah dalam acara Fapet Menyapa di Fakultas Peternakan UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (14/4/2025).
Foto: Republika/Fernan Rahadi
Prof Suci Paramitasari Syahlani (berbicara) bersama tiga pembicara lain yakni (dari kiri ke kanan) Prof Tri Anggraeni Kusumastuti, Ir Tian Jihadhan Wankar PhD, dan Prof Mujtahidah Anggriani Ummul Muzayyanah dalam acara Fapet Menyapa di Fakultas Peternakan UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (14/4/2025).

REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA --  Sertifikasi menjadi tolak ukur penting dalam memberikan jaminan keamanan dan kualitas produk, tak terkecuali pada produk pangan asal ternak yang akan dikonsumsi oleh masyarakat. Diketahui, produk peternakan seperti susu, daging, telur, dan olahannya kini semakin diminati oleh konsumen dari dalam dan luar negeri.

Hal ini terlihat pada tingkat konsumsi masyarakat yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Seiring meningkatnya permintaan produk peternakan tersebut, harus diimbangi dengan jaminan keamanan dan mutu yang dapat dipastikan melalui sistem sertifikasi yang terpercaya.

Kepala Laboratorium Agrobisnis Departemen Sosial Ekonomi Fakultas Peternakan  UGM, Prof Tri Anggraeni Kusumastuti, mengatakan produk yang sudah tersertifikasi cenderung lebih dipercaya oleh mitra bisnis dan memiliki nilai tambah dalam rantai pasok. Selain itu, sertifikasi produk juga membuat konsumen lebih yakin dengan kualitas produk yang ditawarkan.

"Produsen yang ingin memperluas pangsa pasarnya dapat mengurus sertifikasi produk sebagai syarat-syarat memasuki pasar tersebut," kata Prof Tri Anggraeni. 

Menurutnya, sertifikasi ini juga menjadi bentuk komitmen terhadap standar mutu dan sebagai pembuka pintu pasar yang lebih luas, termasuk ekspor. Beberapa jenis sertifikasi yang umum dikenal seperti Sertifikasi Halal, sertifikasi SNI, Sertifikasi Pangan Olahan dari BPOM, sertifikasi produk pangan industry rumah tangga (SPP-IRT) serta standar internasional seperti ISO 22000 dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) serta sertifikasi tambahan seperti sertifikasi organic sesuai dengan produk yang dijual.

"Sertifikasi produk ini menjadi jaminan bahwa produk yang mereka beli telah melalui proses pengawasan yang ketat, mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi," ucapnya.

Selain sertifikasi, label pada produk peternakan juga dapat membantu produsen untuk meyakinkan konsumen akan kualitas produk yang mereka hasilkan. Dosen di Laboratorium Agrobisnis Peternakan, Tian Jihadhan Wankar PhD menyampaikan pembuatan label itu akan menambah daya tarik dan minat konsumen terhadap produk hasil ternak.

“Produk peternakan seperti daging olahan, susu pasteurisasi dan yoghurt, atau telur asin sering kali kalah bersaing bukan karena kualitasnya rendah, tapi karena kemasannya seadanya dan tidak memiliki label yang meyakinkan. Padahal konsumen saat ini sangat peduli dengan detail produk," ungkapnya.

Dia tak menampik, bagi konsumen, label juga berfungsi untuk memudahkan konsumen untuk memilih produk sesuai yang diinginkan. Penulisan label pun harus sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. Label yang harus mencantumkan informasi komposisi bahan, nomor izin edar, sertifikasi yang dimiliki, masa kadaluarsa produk, hingga kode produksi, memberikan jaminan transparansi dan profesionalisme.

Meski manfaatnya sangat jelas, Guru Besar di bidang Pemasaran Produk Peternakan Universitas Gadjah Mada Prof Suci Paramitasari menyoroti, tingkat adopsi sertifikasi produk di sektor peternakan masih menghadapi berbagai tantangan. Seperti kurangnya pemahaman pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tentang pentingnya sertifikasi, biaya proses sertifikasi yang tidak murah, serta keterbatasan akses informasi dan pendampingan teknis. Hal ini yang terkadang membuat UMKM masih enggan untuk mengurus sertifikasi untuk produknya.

Oleh karenanya, butuh peran sektor perguruan tinggi untuk hadir dan memberikan edukasi sekaligus pendampingan. Dalam hal ini, Fakultas Peternakan UGM akan melakukan pendampingan berupa pelatihan pengurusan sertifikasi produk dan scale up bisnis terhadap UMKM produk peternakan.

Pendampingan dilakukan juga untuk UMKM yang memasukkan produk mereka ke Plaza Agro UGM yang terletak di Fakultas Peternakan. Produk-produk tersebut antara lain susu pasteurisasi, yoghurt, keju, es krim, olahan daging, telur dan produk olahan lainnya. 

Selain itu Fakultas Peternakan juga bekerja sama dengan banyak pihak untuk memberi edukasi terkait sertifikasi halal kepada pengusaha rumah potong dan produk olahan peternakan.

"Para pelaku usaha mikro di sektor pengolahan produk peternakan masih enggan mengurus sertifikasi disebabkan oleh kurangnya informasi dan pendampingan yang didapat. Di sinilah peran sektor perguruan tinggi dapat hadir untuk memberikan edukasi dan pendampingan,” ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement