REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA — Sejumlah titik dimungkinkan terdampak terhadap penumpukan arus lalu lintas (lalin) setelah diberlakukannya penutupan total Plengkung Gading atau Plengkung Nirbaya. Dinas Perhubungan (Dishub) DIY pun mewaspadai sejumlah titik yang bisa terdampak usai penutupan Plengkung Gading yang dilakukan sejak 15 Maret 2025.
Untuk itu, Dishub DIY pun melakukan penyesuaian arus lalin di beberapa titik. Khususnya penyesuaian di Simpang 4 Gading, di Simpang 3 Mantrigawen Lor, dan Simpang 4 Taman Sari.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Rizki Budi Utomo mengatakan, penutupan Plengkung Gading secara total dilakukan untuk mendukung konservasi dan penyelamatan struktur cagar budaya tersebut. Penyesuaian yang dilakukan yakni perubahan fase lampu lalin Simpang Gading yang semula empat fase, diubah menjadi tiga fase dan mematikan lampu lalu lintas di lengan utara, di mana telah dilakukan oleh Dishub Kota Yogyakarta. Hal ini, katanya, berdampak positif di simpang tersebut karena waktu siklus total menjadi lebih pendek.
Sedangkan, untuk arus lalin yang akan masuk kawasan Njeron Beteng, kendaraan dari kawasan timur masih dapat mengakses pintu timur melewati Pojok Beteng Wetan, kemudian ke utara dan melewati Simpang Mantrigawen Lor. Untuk akses dari barat, lanjutnya, melalui Jokteng Kulon ke utara dan bertemu Simpang Taman Sari.
Rizki menuturkan, pihaknya dan Dishub Kota Yogyakarta juga telah melakukan pembahasan mengenai titik-titik rawan kemacetan setelah penutupan Plengkung Gading ini. Terutama di Simpang Taman Sari dan Simpang Mantrigawen Lor.
“Dampak yang lain adalah Simpang 3 Mantrigawen Lor atau Simpang THR di sisi timur dan Simpang 4 Taman Sari di sisi barat. Artinya, itu ada pengaruh langsung di Simpang Taman Sari yang menggunakan lampu lalu lintas, sehingga akan ada penyesuaian waktu siklus di Simpang 4 Taman Sari,” kata Rizki dalam keterangannya belum lama ini.
Rizki menjelaskan, khusus pada Simpang 3 Mantrigawen Lor akan menjadi titik yang paling krusial. Sebab, simpang ini belum memiliki lampu lalu lintas, serta kondisi lengan Jalan Mantrigawen Lor yang memiliki geometri jalan yang lebih sempit.
Dengan demikian, diperlukan penjagaan oleh petugas khususnya pada jam-jam puncak arus lalu lintas di kawasan tersebut. Sedangkan, pada Simpang 4 Taman Sari juga telah dilakukan optimalisasi waktu siklus lampu lalu lintas, serta upaya-upaya pengawasan dan pengaturan arus oleh personil oleh Dishub DIY dan Dishub Kota Yogyakarta.
“Masih terdapatnya akses jalan butulan juga menjadi salah satu hambatan karena masih terdapat kendaraan yang crossing pada titik ini,” ungkap Rizki.
Personil gabungan dari Dishub DIY, Dishub Kota Yogyakarta, Polda DIY, dan Polresta Yogyakarta turut disiagakan di Simpang 4 Taman Sari guna membantu pengawasan situasi lalu lintas, terutama menjelang jam sibuk.
“Kami bersama Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga akan mengevaluasi jalan-jalan khusus di dalam Njeron Beteng, yang kemungkinan bisa dievaluasi akan menjadi sistem satu arah (SSA) khusus mobil seperti pada Jalan Wijilan,” jelasnya.