Pelaku Diperiksa Propam
Polres Grobogan tengah memeriksa anggotanya yang viral di media sosial karena mengintimidasi dan salah menangkap seorang warga setelah menuduhnya sebagai pencuri. Warga tersebut diketahui bernama Kusyanto (38 tahun) yang bekerja sebagai pencari bekicot.
Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, mengungkapkan, anggotanya sudah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (7/3/2025). "Anggota yang diperiksa berasal dari Polsek Geyer, dengan pangkat Aipda dan inisial IR. Saat ini masih diperiksa sesuai aturan yang berlaku," kata Danang, Ahad (9/3/2025).
Menurut Danang, pemeriksaan terhadap Aipda IR dilakukan oleh Propam Polres Grobogan. "Kasus ini masih dalam penyelidikan. Mengenai laporan warga atau alasan awal penangkapan, kami masih dalami. Saya belum bisa memberikan jawaban lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahan informasi," ucap Danang.