Selasa 11 Mar 2025 21:40 WIB

Polisi Grobogan Salah Tangkap Pencari Bekicot Sebagai Pencuri, Kapolres Minta Maaf

Kapolres memastikan Aipda IR akan mendapatkan sanksi.

Red: Karta Raharja Ucu
Seorang anggota polisi dari Polsek Geyer, Aipda IR mendapatkan hujatan karena melakukan intimidasi saat menginterogasi seorang warga yang dituduh sebagai pelaku pencurian mesin pompa dan disel.
Foto:

Pelaku Diperiksa Propam

Polres Grobogan tengah memeriksa anggotanya yang viral di media sosial karena mengintimidasi dan salah menangkap seorang warga setelah menuduhnya sebagai pencuri. Warga tersebut diketahui bernama Kusyanto (38 tahun) yang bekerja sebagai pencari bekicot.

Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, mengungkapkan, anggotanya sudah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (7/3/2025). "Anggota yang diperiksa berasal dari Polsek Geyer, dengan pangkat Aipda dan inisial IR. Saat ini masih diperiksa sesuai aturan yang berlaku," kata Danang, Ahad (9/3/2025).

Menurut Danang, pemeriksaan terhadap Aipda IR dilakukan oleh Propam Polres Grobogan. "Kasus ini masih dalam penyelidikan. Mengenai laporan warga atau alasan awal penangkapan, kami masih dalami. Saya belum bisa memberikan jawaban lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahan informasi," ucap Danang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement