REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wacana penerapan libur sekolah selama Ramadhan telah menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat. Wacana tersebut muncul setelah pertemuan antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Jakarta.
Salah satu yang dibahas dari pertemuan tersebut yaitu terkait libur sekolah selama sebulan pada bulan Ramadhan 2025. Meskipun belum terdapat keputusan resmi, tetapi wacana tersebut telah mengundang pro kontra terutama kaum ibu-ibu.
Tyas, seorang ibu bekerja dari siswa SD swasta di Yogyakarta, mengungkapkan keberatannya jika wacana itu benar dilaksanakan. Menurut Tyas, kecemasan muncul jika anak di rumah akan sulit dikontrol, seperti ketidakdisiplinan antara waktu belajar maupun bermain.
"Hal ini diperparah jika anak di rumah bersama kakek neneknya yang justru akan menjadi beban pengasuhan mereka," kata Tyas, Jumat (17/1/2025).
Selain itu, pengaruh gawai, TV, ataupun gim selalu menghantui para ibu yang meninggalkan anaknya untuk bekerja. Tidak sedikit dari orang tua yang berpikir hal sama terkait kekhawatirannya jika benar penerapan libur sekolah selama Ramadhan
"Wacana libur sekolah mengingatkan kembali pada kebijakan serupa di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di mana siswa diizinkan libur sekolah selama bulan puasa," ujar pengamat pendidikan dari Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta, Khamim Zarkasih Putro.
Pada era tersebut, kata Khamim, sekolah melakukan inovasi yang memprioritaskan kegiatan-kegiatan keagamaan dibanding hari-hari biasa selain Ramadhan, seperti kegiatan pesantren kilat.
Sementara itu, praktisi pendidikan Dian Wuri Astuti menilai pemerintah perlu mengkaji beberapa hal jika libur sekolah selama puasa Ramadan diterapkan.
"Kajian ini sangat diperlukan untuk mengetahui sisi positif maupun negatifnya, sehingga segala hal yang dapat terjadi nantinya minim permasalahan," katanya.
Dian memaparkan, Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama, maupun budaya. Oleh karena itu jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi siswa/siswi agama lain, meskipun toleransi dalam beragama ini sebagai bentuk aktualisasi nilai-nilai Pancasila.
Kekhawatiran lain muncul terkait target kegiatan belajar mengajar yang tidak dapat tercapai jika wacana ini benar dilakukan, terlebih bagi siswa/siswi kelas 6 SD maupun 9 SMP yang akan mengikuti ujian (ASPD).
"Oleh karena itu, wacana libur sekolah selama Ramadhan harus diimbangi dengan perencanaan kurikulum yang tepat," kata Dian.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, keputusan libur sekolah saat Ramadhan sudah disepakati. Saat ini keputusan tersebut sedang diproses untuk dituangkan dalam Surat Edaran (SE) bersama.