REJOGJA.CO.ID, BANTUL -- Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), masih menyisakan tanda tanya besar. Meski kepolisian bersikukuh menyimpulkan tidak ada tindak pidana, keluarga Arya menolak mentah-mentah dugaan diplomat muda Kemenlu itu mengakhiri hidupnya sendiri.
Mewakili pihak keluarga, Meta Bagus menegaskan almarhum selama ini tidak menunjukkan perilaku mencurigakan yang mengarah ke bunuh diri. "Kami menyakini bahwa almarhum tidak seperti itu," katanya kepada awak media saat dijumpai di kediaman keluarga di Bantul, Yogyakarta, Selasa (29/7/2025).
Meta menyampaikan keluarga masih mempercayai aparat penegak hukum akan bekerja berdasarkan kaidah yang benar. Namun ia juga tetap meminta publik dan media untuk turut mengawal jalannya penyelidikan dengan empati dan keseimbangan.
Menurutnya, kesimpulan ini masih bersifat sementara, sehingga mereka percaya kebenaran akan terungkap pada waktunya termasuk penyebab sebenarnya kematian Arya. "Pada waktunya nanti, kami juga percaya kebenaran akan terungkap dengan terang, dan membawa keadilan dan ketenangan bagi Daru juga bagi yang ditinggalkan," ucapnya.
Meta mengatakan, keluarga menghargai dukungan dari berbagai lapisan masyarakat. Ini jadi keyakinan Arya Daru akan mendapatkan keadilan.
Ia menyebut pihak keluarga tak menutup kemungkinan akan mempertimbangkan mencari bantuan hukum guna menindaklanjuti keraguan mereka terhadap kematian Arya. "Saat ini, kami masih berdiskusi mengenai opsi mencari kuasa hukum," kata dia.
Saat ditanya soal kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, Meta hanya memberikan jawaban dengan hati-hati. "Kalau kita bicara mengenai keyakinan itu kan, kami berkeyakinan bahwa sepanjang hidupnya itu, almarhum itu baik dengan kita. Itu aja yang bisa dapat saya sampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian menyatakan belum menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan atau ADP (39 tahun). Namun, ada sinyal Arya bahwa bunuh diri meski hal itu tidak menjadi kesimpulan dari hasil penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputa mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap gawai milik korban. Ia menyebutkan, ditemukan adanya riwayat pencarian tentang penyakit korban dan kondisi yang dialami korban.
"Selain itu ditemukan riwayat komunikasi antara pengguna akun email dxxx_cxxx@yahoo.com (owner) dengan pengguna akun jo@sxxx.org, dengan hasil ADP sejak tahun 2013 sudah memiliki keinginan bunuh diri, kemudian tahun 2021 keinginan bunuh diri semakin kuat," kata dia.