REJOGJA.CO.ID, SURABAYA -- Seorang warganet membagikan kisah tak menyenangkan saat ditangkap polisi lantaran dituduh membeli narkoba dari salah satu marketplace secara online. Padahal, barang yang dibelinya secara online adalah skincare tetapi barang yang tiba malah paket narkoba. Pengalaman buruk perempuan tersebut diceritakan hingga viral di media sosial.
Nasib buruk itu diceritakan netizen dengan akun @erni_julianingsih. Dia membagikan cerita diakun pribadinya dan direpost @psykologi. Kisah itu berawal dari ada anggota keluarga wanita tersebut membeli sebuah skincare yakni pelembab di salah satu marketplace, tetapi yang datang dan diterima malah sebuah obat dengan bungkus berwarna biru.
"Ternyata Chun (anggota keluarganya) ada pesan SCINTIFIC pas promo 8.8. Pesanan tiba tanggal 10 agustus jam 14.00, kita tanggal 10 agustus jam 12.15 udah berangkat ke bandara karena pesawat kita jam 15.00 ke Jakarta," tulis Erni yang dikutip Republika, Ahad (8/9/2024).
"Barang kiriman baru dibuka hari ini. Chun sempat bingung ini pesannya scintific kok yg datang obat 2 emplek warna biru. Lalu Chun lapor ke tokonya, ini barang kiriman kok tidak sesuai? Ada di foto juga sama Chun. Tapi ga dibalas sama toko."
Tak lama setelah paket itu datang, rumahnya didatangi tiga petugas polisi Polrestabes satuan narkoba dengan membawa surat penangkapan atas nama Christian Hartopo. "Siang tadi baru pulang dari Jakarta, lagi tidur sore tiba2 rumah di datangin 3 orang dari polrestabes sat narkoba bawa surat penangkapan Christian Hartopo," tulis dia.
"2 jam kemudian datang lah 3 orang polisi rame2 teriak2 di rumah," lanjutnya.
Ketiga orang dari Polrestabes tersebut memaksa masuk ke rumah wanita tersebut. Tujuannya untuk menggeledah dan mencari bukti adanya transaksi narkoba yang tertuju pada alamat rumahnya.
"Mereka memaksa melakukan penggeledahan rumah karena ada transaksi narkoba dengan penerima Christian Hartopo alamat rumah saya. Gila ngga. Kita mau panggil security dihalangi, kita dibentak-bentak diteriak-teriaki kayak maling aja," katanya.
Erni mengaku tidak mengetahui sama sekali obat biru yang salah kirim tersebut adalah narkoba. Beruntung, dia sempat menyimpan bukti chat ke toko penjual.
“Untungnya tadi sudah dilaporkan ke toko kalau barang yang diterima tidak sesuai, baru tau kalau itu jenis narkoba,” tulis Erni sembari menyertakan bukti pesanan.
Meski sudah mencoba menjelaskan dia tidak memesan narkoba, Erni dan anggota keluarga dituduh sudah melakukan transaksi jual beli narkoba via online. Saat digeledah, Erni yang merasa tidak bersalah sempat memberikan pembelaan. Namun, oknum petugas polisi yang menggerebek dan menggeledah rumahnya disebutnya malah lebih galak.
Bahkan, Erni dan anggota keluarga sempat diteriaki oknum polisi di depan rumah. "Yang bikin kita kesel, kita nanya barang kiriman berupa apa ya, (dijawab) 'JANGAN PURA-PURA GATAU SAMPEYAN YAH!' ngomong sambil teriak-teriak dan melotot2. Lha kita kan malah makin bingung, gak ngerti maksudnya apa," tulisnya.
"Kita takut dan semakin ga ijinkan mereka masuk rumah. Semakin mereka marah2 bilang "kalian melawan HUKUM ya!" dan nantang-nantang gitu," lanjut Erni.
Curiga Polisi Tahu Kronologis Pembelian Via Online
Erni juga merasa aneh terhadap penggerebekan rumahnya. "Yang aneh, td polisinya nunjukin kronologis pesanan mulai dari pemesanan sampe pengiriman dan diterima keluarga. Kok jadi aneh ya..."