REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- RSUP Dr.Kariadi menyampaikan sedang penyelidikan terkait kasus bunuh diri dokter muda sekaligus mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip). Korban diketahui bernama Aulia Risma Lestari (ARL) diduga mengakhiri hidupnya karena di-bully senior saat sedang melaksanakan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia di RSUP Dr Kariadi.
"Betul adanya kasus tersebut saat ini sedang kami selidiki," kata staf Humas RSUP Dr.Kariadi, Aditya Kandu Warendra, saat dimintai konfirmasi soal kasus bunuh diri ARL, Kamis (15/8/2024).
Namun dia enggan memberikan penjelasan lebih mendetail soal penyelidikan tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa nanti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal memberi keterangan kepada pers soal hal itu.
Aditya kemudian membenarkan ARL tengah menjalani PPDS Anestesia di RSUP Dr.Kariadi. "Kalau sebelumnya yang bersangkutan tugas di (RSUD) Kardinah (Kota Tegal). Lalu menjalani pendidikan PPDS di Undip. Kalau praktiknya anestesi memang di Rumah Sakit Kariadi," ucapnya.
Dia mengungkapkan, sesuai instruksi Kemenkes, saat ini program studi anestesia di RSUP Dr.Kariadi dihentikan sementara. "Sesuai edaran dari Kemenkes yang kami terima praktik anestesi dihentikan. Tapi untuk sampai kapannya kami belum tahu. Yang jelas biasanya Kemenkes memberikan keterangan pers rilis," ujar Aditya.
Sementara itu Undip telah membantah kabar ARL, yang tengah menjalani PPDS Anestesia RSUP Dr.Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, bunuh diri akibat perundungan. Menurut Undip, ARL mengakhiri hidupnya karena menghadapi masalah kesehatan.
"Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," ungkap Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Utami Setyowati saat memberikan keterangan pers di Kantor Humas Undip, Kamis (15/8/2024).
Dia menambahkan selama ini ARL berdedikasi dalam pekerjaannya. "Namun demikian, almarhumah mempunyai problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh," ujarnya.
Kendati demikian, Utami mengaku tidak bisa mengungkap secara mendetail problem kesehatan apa yang dialami ARL bersangkutan. Alasannya karena konfidensialitas medis dan privasi almarhumah.
"Berdasarkan kondisi kesehatannya, almarhumah sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri (dari PPDS). Namun karena beliau adalah penerima beasiswa sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan penerima beasiswa, sehingga almarhumah mengurungkan niat tersebut," ucap Utami.
Dia mengatakan, Undip terbuka dengan fakta-fakta valid lain di luar investigasi internal mereka. "Kami siap berkoordinasi dengan pihak mana pun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan zero bullying di Fakultas Kedokteran (FK) Undip," ujar Utami.
Merespons kasus bunuh diri ARL, Kementerian Kesehatan sudah menghentikan Program Studi Anestesi Undip di RSUP Dr.Kariadi. Penghentian dilakukan hingga adanya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan Direksi RSUP Dr.Kariadi dan FK Undip. (Kamran Dikarma)