Kamis 15 Aug 2024 09:57 WIB

Respons Paskibraka yang Harus Copot Jilbab, Kesbangpol DIY: BPIP tak Cerminkan Pancasila

Salah satu dari dua wakil Paskibraka yang berasal dari DIY dikenal mengenakan jilbab.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Dua wakil Paskibraka dari DIY, Zulkifli Khoirurijal (kiri) dan Keynina Evelyn Candra.
Foto: Tangkapan Layar Biro Pers, Media, dan Informa
Dua wakil Paskibraka dari DIY, Zulkifli Khoirurijal (kiri) dan Keynina Evelyn Candra.

REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY buka suara terkait anggota Paskibraka 2024 yang menjadi sorotan karena awalnya mengenakan jilbab namun ketika pengukuhan tidak mengenakan jilbab. 

Kepala Bidang Bina Ideologi dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Djuli Sugiarto mengungkapkan pihaknya telah mengkonfirmasi kabar tersebut ke pihak terkait. Hasilnya, ia mengatakan kalau tidak ada koordinasi dengan pihak daerah terkait hal itu. 

 

"Jadi kami sudah konfirmasi tentang itu. Jadi yang pasti kejadian itu tidak ada konfirmasi ke daerah, jadi kami sebagai yang mengirimkan (kepada) mereka, gak (diajak) koordinasi," katanya kepada Republika, Rabu (14/8/2024).

 

Pihaknya juga mengatakan kalau Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak mencerminkan semangat Pancasila dengan adanya kejadian tersebut. "Tanggapan kita berarti BPIP sudah tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.  Juga tidak sesuai Pancasila karena melanggar HAM to. Kan sudah diatur undang undang karena untuk kebebasan (beragama) masyarakat to," katanya. 

 

Pihaknya juga mengatakan belum mendapat kepastian terkait kabar tersebut dari pihak yang berwenang. Namun, dari informasi yang diterimanya pelepasan jilbab bagi yang mengenakan hanya saat pengukuhan. 

 

"Kita sudah konfirmasi ini. Hanya waktu pengukuhan (tidak mengenakan jilbab-Red). Masih simpang siur juga dari sana (teman teman pusat) itu statemennya gitu," katanya. 

 

Pihaknya sendiri mengatakan sudah mengirimkan surat ke instansi terkait untuk meminta alasan tidak boleh mengenakan jilbab ketika pengukuhan. Namun, ia mengaku belum mendapatkan kabar. 

 

"Belum ada jawaban. Kita mau menyurat mempertanyakan itu (alasan harus copot jilbab-Red) istilahnya mau protes. Jadi kami diperintahkan untuk membuat surat ke BPIP menanyakan tentang itu. Ini masih proses (perintah dari kepala badan Kesbangpol DIY-Red)," katanya. 

 

Ia mengatakan dari Provinsi DIY terdapat  empat orang Paskibraka yang dikirimkan untuk diseleksi. Namun, hanya ada dua orang yang diterima. "Iya mengirimkan empat yang lolos dua," katanya mengakhiri.

 

Dari dua orang tersebut, salah satunya adalah perempuan bernama Keynina Evelyn Candra. Yang bersangkutan dikenal mengenakan jilbab dan berasal dari SMA Negeri 8 Yogyakarta. Namun saat pengukuhan beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan terlihat tak berjilbab.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi sebelumnya sudah membantah tudingan bahwa lembaganya memaksa para Paskibraka putri untuk melepas jilbab. Ia menjelaskan bahwasanya pelepasan jilbab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab. Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan jilbab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement