REJOGJA.CO.ID, SLEMAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memberikan pelayanan uji emisi kendaraan bermotor gratis. Kegiatan dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-108 Kabupaten Sleman itu diharapkan dapat membantu mengurangi polusi udara.
Uji emisi kendaraan itu digelar di area parkir utara Lapangan Denggung mulai Selasa (7/5/2024). Kepala DLH Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani mengatakan, uji emisi kendaraan bermotor itu digelar dua hari sampai 8 Mei.
Pada hari pertama, sasarannya kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Hari berikutnya dibuka untuk kendaraan bermotor masyarakat umum, tanpa dikenakan biaya alias gratis.
“Targetnya selama dua hari ini kami akan dapat data emisi kendaraan bermotor sekitar 700 kendaraan,” kata Epiphana, dalam keterangan resminya.
Epiphana mengatakan, hasil uji emisi kendaraan bermotor itu akan dijadikan bahan evaluasi, khususnya terkait kondisi kendaraan dinas Pemkab Sleman. Dengan dilakukannya uji emisi ini, kata dia, diharapkan juga dapat menekan tingkat polusi udara di Sleman.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, meningkatnya jumlah kendaraan bermotor ikut memicu kenaikan tingkat polusi, yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan. Dalam rangka menjaga kualitas udara, kata dia, salah satu upaya Pemkab Sleman menggelar uji emisi kendaraan bermotor.
“Ini dilakukan setiap tahunnya untuk mendeteksi kendaraan bermotor di Kabupaten Sleman, terkait dengan perawatan mesinnya bagus atau tidak. Sehingga kita bisa tahu kesehatan mesin dan kinerja mesin dari kendaraan ini bagus atau tidak,” kata Danang.
Danang mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima. Dengan begitu, dapat turut menekan potensi polusi dan dampaknya terhadap lingkungan.