Berdasarkan pemeriksaan sementara ini, menurut Charles, Samsudin diduga berperan sebagai pembuat skenario konten video tersebut.
Pengakuan tersangka, kata dia, konten itu bertujuan untuk meningkatkan subscriber atau pengikut di media sosial. “Dia berharap untuk menaikkan kontennya dia, mendapat subscriber yang banyak di Youtube,” katanya.
Usut dugaan penistaan agama
Charles mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Ia tidak menutup kemungkinan ada tersangka selain Samsudin. “Calon tersangka lain ada, tapi kita masih terus mendalami perannya sejauh mana,” kata dia.
Menurut Charles, penyidik juga akan meminta keterangan dari ahli agama dan ahli pidana ihwal unsur dugaan penistaan agama dari penyebaran konten video itu. “Kita ada rencana tindak lanjut, yaitu memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait (dugaan) penistaan agama,” kata Charles.