Sabtu 02 Mar 2024 08:14 WIB

Video Boleh Tukar Pasangan Diduga Buat Onar, Gus Samsudin Jadi Tersangka, Ini Motifnya

Polda Jatim mendalami dugaan unsur penistaan agama dari konten Gus Samsudin.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Irfan Fitrat
Samsudin Jadab alias Gus Samsudin dijemput jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) untuk diperiksa terkait video viral boleh tukar pasangan. Samsudin diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (29/2/2024).
Foto:

Berdasarkan pemeriksaan sementara ini, menurut Charles, Samsudin diduga berperan sebagai pembuat skenario konten video tersebut.

Pengakuan tersangka, kata dia, konten itu bertujuan untuk meningkatkan subscriber atau pengikut di media sosial. “Dia berharap  untuk menaikkan kontennya dia, mendapat subscriber yang banyak di Youtube,” katanya.

Usut dugaan penistaan agama

Charles mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Ia tidak menutup kemungkinan ada tersangka selain Samsudin. “Calon tersangka lain ada, tapi kita masih terus mendalami perannya sejauh mana,” kata dia.

Menurut Charles, penyidik juga akan meminta keterangan dari ahli agama dan ahli pidana ihwal unsur dugaan penistaan agama dari penyebaran konten video itu. “Kita ada rencana tindak lanjut, yaitu memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait (dugaan) penistaan agama,” kata Charles.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement