REJOGJA.CO.ID, KUDUS — Penjabat (Pj) Bupati Kudus M Hasan Chabibie menyoroti soal laporan sekolah yang kondisi bangunannya rusak berat. Ia meminta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mengecek langsung.
Menurut Hasan, nantinya anggaran perbaikan sekolah yang rusak berat itu bisa diajukan. “Kami punya data sekolah dengan kategori rusak berat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tapi harus dipastikan secara faktual. Kalau sudah, nanti akan kami ajukan perbaikan di APBD Perubahan atau APBD 2025,” kata dia di Kudus, Rabu (28/2/2024).
Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus Harjuna Widada menjelaskan, pada 2024 ini dialokasikan anggaran untuk rehabilitasi 108 sekolah tingkat SD sekitar Rp 19,8 miliar, yang bersumber dari APBD Kudus. Selain itu, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 5,3 miliar, untuk rehabilitasi tujuh SD.
Menurut Harjuna, dialokasikan juga anggaran di APBD untuk rehabilitasi 12 SMP, sekitar Rp 2,8 miliar, dan dari DAK untuk perbaikan tujuh SMP, sekitar Rp 2,7 miliar. “Rehab SD dan SMP sudah kami alokasikan dari APBD dan DAK,” ujarnya.