Pelaku Ancam Korban
Selanjutnya, setelah mendapati korban telah tidur di ruang tamu, tersangka pun menempelkan pisau yang dibawanya ke leher korban agar korban diam. Namun, korban tersebut kaget dan ingin berteriak. Tersangka pun lantas menekan leher korban menggunakan jempolnya selama 5 menit hingga korban lemas.
"Kamu pilih diam dan tak biarkan hidup atau kamu berteriak dan tak habiskan sekarang," kata tersangka dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8/2023).
Setelah itu, korban dan tersangka terlibat aksi berebut pisau. Namun, tersangka yang emosi berhasil menguasai pisau lalu menebas dan menusuk korban hingga meninggal dunia.
Usai membunuh korban, tersangka membersihkan darah korban yang menempel pada pakaiannya dan kabur dari TKP ke kediamannya. Tersangka yang telah berganti pakaian tersebut pun berangkat menggunakan sepeda motornya dan berniat menghancurkan barang bukti dengan membakar kaus yang terdapat darah korban dan membuang pisau ke sungai Blimbing.
Akhirnya jasad korban ditemukan Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 13.32 WIB. Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi pun berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu dan menangkap tersangka di rumahnya pada Jumat (25/8/2023) dini hari.