"Coba bayangkan kalau hanya zonasi saja, kita lebih sulit di sisi keadilan, apalagi irisan zonasi tidak merata," kata Ruswidaryanto yang juga bagian informasi PPDB tersebut kepada Republika.
Bagi siswa luar DIY yang ingin melanjutkan pendidikan di Kota Pendidikan ini memang dinilainya agak terkendala, mengingat ASPD hanya diterapkan di DIY. ASPD ini bisa mengurangi peluang siswa dari luar daerah yang akan melanjutkan pendidikannya di DIY.
Hal ini mengingat ASPD menjadi salah satu komponen dalam PPDB di DIY, setidaknya berbobot 55 persen untuk jenjang SMA/SMK. "Memang untuk calon siswa dari luar DIY saja yang agak repot, karena untuk bisa daftar di sekolah DIY harus punya nilai ASPD. Jadi agak merepotkan dan bisa mengurangi peluang karena pembobotan untuk nilai gabung 55 persen," ungkapnya.
Meski begitu, kata Ruswidaryanto, Disdikpora DIY membuka kesempatan bagi calon siswa dari luar daerah yang ingin bersekolah di DIY. Yakni dengan mengikuti ASPD yang sudah disiapkan DIY.
"Disdikpora DIY membuka kesempatan calon siswa luar daerah yang ingin daftar sekolah negeri di DIY, dengan mengikuti ASPD untuk siswa luar daerah DIY secara gratis," ucapnya.