Sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menyebut bahwa ASPD masih diperlukan untuk diterapkan di DIY dan tidak bertentangan dengan Kurikulum Merdeka Belajar. Selain untuk memetakan kualitas pendidikan, juga sebagai pemerataan pendidikan di DIY.
Meski begitu, Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan bahwa pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terkait penerapan ASPD ini sesuai masukan dari Mendikbudristek. "Evaluasi tentunya akan kita evaluasi ya, sesuai saran beliau (Mendikbudristek)," kata Didik kepada Republika, Rabu (7/6/2023).
Pihaknya juga akan mempertimbangkan komponen seleksi lainnya, selain ASPD dalam proses seleksi calon siswa. "Tentunya persoalan-persoalan di daerah itu kita inventarisasi apabila tidak ada alat seleksi yang seperti ASPD. Mungkin kita akan menggunakan alternatif apa yang paling ideal, dan memberi rasa keadilan kepala calon siswa," ucap Didik.
Didik menyebut, pihaknya akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas hal ini bersama dengan pihak terkait lainnya. FGD ini belum dipastikan kapan akan dilakukan, namun dalam waktu dekat ini.
"Nanti kita akan mengadakan semacam FGD dengan berbagai pihak, kemudian solusi terbaiknya apa," ungkap Didik.