REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya menyebut bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penerapan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD). Pihaknya juga akan mempertimbangkan komponen seleksi lainnya, selain ASPD.
"Tentunya persoalan-persoalan di daerah itu kita inventarisasi apabila tidak ada alat seleksi yang seperti ASPD. Mungkin kita akan menggunakan alternatif apa yang paling ideal, dan memberi rasa keadilan kepala calon siswa," kata Didik kepada Republika, Rabu (7/6/2023).
Pasalnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim yang mengkritik penerapan ASPD di DIY. Nadiem bahkan meminta agar ASPD dihapus karena dinilai tidak sinkron dengan Kurikulum Merdeka Belajar dan membebani siswa.
"Evaluasi tentunya akan kita evaluasi ya, sesuai saran beliau (Mendikbudristek)," ucap Didik.
Didik menyebut, pihaknya akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas hal ini bersama dengan pihak terkait lainnya. FGD ini belum dipastikan kapan akan dilakukan, namun dalam waktu dekat ini.
"Nanti kita akan mengadakan semacam FGD dengan berbagai pihak, kemudian solusi terbaiknya apa," ungkap Didik.
Didik juga menuturkan bahwa ASPD ini masih diperlukan di DIY dan tidak bertentangan dengan Kurikulum Merdeka Belajar. ASPD sendiri, katanya, juga tidak digunakan sebagai alat ukur penentu kelulusan siswa.
Hal yang mendasari masih dibutuhkannya ASPD di DIY, pertama yakni untuk memetakan kualitas pendidikan di DIY. "ASPD itu kita gunakan untuk memetakan kualitas pendidikan di Yogya sendiri, seluruh DIY itu seperti apa, sehingga kita bisa melakukan strategi perbaikan," jelasnya.
Alasan kedua masih diperlukannya ASPD di DIY yaitu digunakan sebagai salah satu komponen seleksi siswa untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya. Sebab, kata Didik, jika komponen alat seleksi hanya menggunakan sistem zonasi, justru menjadi tidak adil bagi siswa.
"Kalau kita menggunakan zonasi, hanya menggunakan jarak yang dekat sekolah yang diterima terlebih dahulu, itu menjadi tidak adil. Karena letak geografis sekolah di DIY ini tidak merata, jadi ada yang orang dari lahir tinggalnya jauh dari sekolah, sampai kapanpun kalau (hanya menggunakan zonasi) ini akan sulit untuk diterima," kata Didik.