REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta DI Yogyakarta untuk menghapus Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) karena dinilai masih menggunakan kurikulum lama yang kurang sinkron terhadap Kurikulum Merdeka.
Kepala Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (LPP UMY) Endro Dwi Hatmanto, sepakat dengan pandangan Mendikbud yang menilai hal tersebut. ASPD merupakan ujian pemetaan kualitas sekolah karena sekarang sudah tidak ada Ujian Nasional (UN). ASPD dilaksanakan dengan tujuan untuk memetakan mutu Pendidikan dan sebagai alat seleksi masuk jenjang berikutnya bagi sekolah di DIY.
Ia menjelaskan, berbeda dengan ASPD, model asesmen yang dilaksanakan dalam konteks Kurikulum Merdeka terdiri dari formative assessment dan summative assessment. Asesmen formatif adalah penilaian yang dilakukan untuk memberikan informasi atau umpan balik kepada guru maupun siswa agar dapat memperbaiki proses belajar. Asesmen ini dilakukan di awal pembelajaran, pertengahan pembelajaran, akhir pembelajaran, maupun sepanjang pembelajaran berlangsung.
"Kalau kita lihat dalam panduan Pembelajaran dan Asesmen Kemendikbud, asesmen formatif adalah asesmen yang diutamakan daripada asesmen sumatif. Hal ini dikarenakan, asesmen ini lebih berfokus pada perkembangan kompetensi siswa daripada hasil akhir," papar Endro kepada Republika, Selasa (6/6/2023).
Sebaliknya, asesmen sumatif adalah penilaian yang dilakukan untuk memastikan tercapai tujuan pembelajaran secara keseluruhan. Itulah mengapa, kata Endro, asesmen ini sering dilakukan di akhir proses pembelajaran, seperti di akhir semester, akhir tahun ajaran, atau akhir jenjang pendidikan.
Dalam konteks Kurikulum Merdeka, lanjut dia, asesmen sumatif tidak hanya menggunakan instrumen tes sebagai satu-satunya cara untuk mengevaluasi hasil pembelajaran, tapi juga menggunakan instrumen yang lain seperti observasi, praktik, mengerjakan proyek, dan membuat portofolio.
"Jika ditilik dari perbedaan model assesmen dari ASPD dan Kurikulum Merdeka, maka gagasan Menteri Nadiem penghapusan ASPD cukup rasional dan argumentatif," kata Endro.
Menurutnya, hal ini karena Kurikulum Merdeka menjadikan asesmen sebagi instrumen pembelajaran, sehingga perbaikan proses pembelajaran dapat dilakukan secara terus-menerus. Tujuan ini tidak bisa dicapai dengan hanya mengandalkan asesmen sumatif model ASPD.
Asesmen tertulis model ASPD terbatas mengukur kemampuan kognitif. Sedangkan paradigma yang dibangun dalam Kurikulum Merdeka adalah pengembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap, sehingga memerlukan metode asesmen yang lebih bervariatif.
"Dan ini tidak bisa diakomodasi dengan model asesmen sumatif ASPD," katanya.
Lebih lanjut ia memaparkan, jika ASPD dikaitkan dengan paradigma Kurikulum Merdeka, maka sulit mengukur efektifitas antara model asesmen yang tidak kompatibel dengan paradigma kurikulumnya. Jika memakai paradigma Kurikulum Merdeka, kata Endro, tentu standar pendidikan di DIY tidak bisa direduksi dengan hasil tes yang bersifat kognitif semata, namun asesmen yang perlu melihat potensi siswa secara lebih komprehensif termasuk pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Ia menilai, ada beberapa situasi kontraproduktif dari penerapan asesmen sumatif seperti ASPD dalam konteks Kurikulum Merdeka. Pertama, implementasi ASPD dapat mendorong pendidikan yang terfokus pada tes. Sekolah mungkin akan cenderung mengarahkan upaya mereka pada persiapan ujian daripada mengembangkan keterampilan dan pemahaman yang lebih mendalam.
"Ini dapat mengabaikan aspek-aspek penting lainnya dalam pendidikan, seperti kreativitas, kecerdasan emosional, dan keterampilan sosial," katanya.
Kedua, tekanan berlebihan pada siswa. Dalam situasi yang penuh tekanan akibat ASPD, siswa mungkin merasa tertekan dan stres yang berlebihan. Hal ini dapat berdampak negatif pada students wellbeing atau kesejahteraan mental dan emosional mereka. Selain itu, sistem seleksi berbasis tes seringkali mengabaikan potensi siswa yang mungkin tidak terungkap melalui penilaian standar, mengabaikan keberagaman bakat dan minat siswa.
Ketiga, kurangnya data yang komprehensif. Endro menilai, ASPD mungkin tidak memberikan gambaran yang komprehensif tentang kualitas pendidikan di suatu sekolah. Terkadang, fokus pada tes tertulis dapat mengabaikan aspek penting lainnya, seperti pembelajaran praktis, kegiatan ekstrakurikuler, kualitas pengajaran, dan keterlibatan siswa.
"Dalam hal ini, ASPD mungkin kurang bisa memenuhi fungsi pemetaan yang seharusnya menyediakan gambaran holistik tentang pendidikan," katanya.