REJOGJA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, memetakan daerah rawan kekeringan di wilayah setempat guna mengantisipasi krisis air bersih pada musim kemarau 2023.
"Berdasarkan data BMKG, untuk wilayah Banjarnegara, jika kondisinya kering basah atau masih ada potensi hujan saat kemarau di beberapa tempat, itu lama berlangsungnya enam sampai tujuh bulan," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Banjarnegara Andri Sulistyo di Banjarnegara, Sabtu (20/5/2023).
Menurut dia, puncak musim kemarau di Banjarnegara yang ditandai dengan kekeringan diprediksi berlangsung selama tiga bulan, yakni Agustus, September, dan Oktober.
Terkait kondisi tersebut, pihaknya telah mengidentifikasi dan memetakan daerah rawan kekeringan di Banjarnegara sebagai tindak lanjut surat dari sekretaris daerah Provinsi Jateng.
Dalam hal ini, kata dia, daerah rawah kekeringan di Banjarnegara tersebar di sejumlah kecamatan wilayah selatan, seperti Susukan, Klampok, Pagedongan, Bawang, Purwonegoro, dan Mandiraja.
"Jika mengacu data penyaluran bantuan air bersih pada musim kemarau 2019, kurang lebih ada 28 desa yang rawan kekeringan. Kalau 2020-2022 relatif aman, karena masih ada hujan saat kemarau," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan sesuai imbauan sekda Jateng, BPBD kabupaten/kota diminta untuk melakukan langkah-langkah antisipasi, termasuk menyiapkan anggaran yang akan digunakan.
Bahkan, kata dia, sekda Jateng mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk tidak segan-segan menetapkan keadaan darurat kekeringan jika terjadi kondisi kekeringan yang luar biasa.
"Dua tahun kemarin kan terjadi refocusing anggaran untuk dialihkan ke penanganan Covid-19, selain hampir tidak ada penyaluran bantuan air bersih karena cuaca hujan terus meskipun kemarau," kata dia.
Menurutnya, langkah-langkah antisipasi dampak kemarau lainnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat yang diselenggarakan oleh sekda Jateng di Semarang pada pekan depan. Rapat melibatkan kepala pelaksana BPBD kabupaten/kota se-Jateng dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.