REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polresta Yogyakarta memasifkan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Upaya ini dilakukan dalam rangka menciptakan suasana tenang dan nyaman di Kota Yogyakarta, terutama di bulan Ramadhan.
"Kita tidak henti-hentinya untuk melaksanakan kegiatan razia terkait dengan masalah knalpot brong," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (21/3/2023).
Setidaknya, selama razia yang dilaksanakan sejak Januari hingga Maret 2023 ini sudah diamankan 129 knalpot brong. Pihaknya juga melakukan teguran kepada pelanggar, dan melakukan tilang di tempat bagi yang mengendarai motor menggunakan knalpot brong.
"Kita lakukan teguran sebanyak 1.354 pelanggar, juga melaksanakan tilang di tempat dengan melibatkan unsur dari pengadilan maupun kejaksaan," ujar Saiful.
Ke depan, pihaknya akan terus melakukan razia knalpot brong ini di Kota Yogyakarta. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadikan Kota Yogyakarta tenang, khususnya selama Ramadhan.
"Kita berharap semoga kegiatan-kegiatan ini nantinya memberikan ketenangan bagi saudara-saudara kita yang akan menyambut puasa, dan bisa melaksanakan ibadah puasa, dan bisa melaksanakan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman di Kota Yogya," katanya.
Dimasifkannya razia ini mengingat knalpot brong dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya kejahatan jalanan, termasuk minuman keras (miras). Untuk itu, razia miras ini juga terus dimasifkan selama Ramadhan.
"Ke depan kita akan terus melaksanakan razia knalpot brong dan miras oplosan. Seringkali kriminalitas, kejadian ini diawali dari adanya miras oplosan dan knalpot brong. Kita akan intens untuk melakukan penindakan tegas dalam rangka mewujudkan Kota Yogyakarta yang aman, nyaman, dan tertib," jelas Saiful.