REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir. Setidaknya, diamankan puluhan sabu, ganja, hingga puluhan ribu butir obat terlarang dari 24 kasus tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, dari 24 kasus yang diungkap, 10 kasus diungkap sebelum Ops Narkoba Progo 2024. Sedangkan, 14 kasus lainnya diungkap selama periode Ops Narkoba Progo 2024.
Ops Narkoba Progo 2024 sendiri dilaksanakan selama 14 hari oleh Polresta Yogyakarta, yakni mulai dari tanggal 22 Mei hingga 4 Juni 2024. “Operasi ini merupakan upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polresta Yogyakarta untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Yogyakarta,” kata Ardiansyah di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (7/6/2024).
Dikatakan Ardiansyah bahwa dari operasi tersebut pihaknya mengamankan 24 tersangka. Puluhan tersangka ini terdiri dari 21 laki-laki, dan tiga lainnya perempuan.
Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti juga disita polisi. Rinciannya yakni sabu sebanyak 23,39 gram, ganja sebanyak 35,28 gram, dan obat terlarang sebanyak 77.856 butir.
"Diperkirakan dari barang bukti yang disita, kami berhasil menyelamatkan 78.090 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Meski begitu, dari pengungkapan kasus tersebut masih akan terus dilakukan pendalaman kasus. Ardiansyah menuturkan bahwa ada kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar, sehingga perlu dilakukan pengembangan kasus.
“kasus-kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” jelas Ardiansyah.
Mengingat masih banyaknya kasus-kasus penyalahgunaan narkoba khususnya di Kota Yogyakarta, Ardiansyah mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba. Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.
"Bersama-sama kita ciptakan Yogyakarta yang bebas dari narkoba!," ungkapnya.