Penanganan Korban
Tri mengungkapkan, Satgas PPK Unsoed masih melakukan pendampingan terhadap mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru besar di kampus tersebut. "Jadi prinsip dalam penanganan kasus kekerasan seksual adalah kepentingan terbaik korban," kata Tri.
Dia menambahkan, Satgas PPK Unsoed juga menyediakan fasilitas konseling dan pendampingan psikologis. "Kita punya tenaga psikolog, tapi anaknya lebih sering berkomunikasi dengan saya," ujarnya.
Menurut Tri, korban pun mendapat dukungan besar dari teman-temannya. Mereka aktif memantau kondisi korban. "Teman-temannya banyak yang support," ucapnya. Dia mengungkapkan, saat ini aktivitas akademik korban, termasuk bimbingan-bimbingan, ditangguhkan sementara.