REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Sekitar 1.500 sopir truk se-Jawa Tengah (Jateng) menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng, Kota Semarang, Senin (23/6/2025) pagi. Massa menyuarakan sejumlah tuntutan yang terkait dengan kesejahteraan dan keselamatan mereka sebagai sopir.
Dalam aksinya, massa, yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Independen (API), memarkirkan sekitar 100-an truk di depan Kantor Dishub Jateng dan sepanjang Jalan Siliwangi, Krapyak, Semarang Barat. Di truk-truk tersebut dibentangkan spanduk bertuliskan pesan-pesan tuntutan, seperti "Muatan ODOL (over dimension over loading) dipenjara. Kami hanya mencari rezeki: bukan preman, bukan maling" dan "Yang sebetulnya merugikan negara itu koruptor, bukan sopir bermuatan ODOL".
Ketua Umum API, Suroso, mengatakan, sopir truk adalah bagian atau elemen yang turut menggerakkan roda perekonomian negara. "Namun saat ini belum ada kesejahteraan dari pemerintah. Perlindungan hukum terhadap sopir juga tidak ada," ucapnya ketika diwawancara awak media.
Dia kemudian menyinggung tentang upah kepada buruh pabrik. Menurut Suroso, jika dibandingkan sopir truk, buruh pabrik masih terbilang lebih sejahtera.
"Pengemudi tidak ada yang pernah memikirkan. Menteri Tenaga Kerja juga tidak pernah memikirkan, apalagi untuk THR-THR para pengemudi. Kecil kemungkinan kita dapat THR," ujarnya.