Tuntutan Kesejahteraan
Sekitar 1.500 sopir truk se-Jawa Tengah (Jateng) yang tergabung dalam API menggelar demonstrasi di depan Kantor Dishub Provinsi Jateng, Kota Semarang, Senin (23/6/2025) pagi. Massa menyuarakan sejumlah tuntutan yang terkait dengan kesejahteraan dan keselamatan mereka sebagai sopir.
Dalam aksinya, massa, yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Independen (API), memarkirkan sekitar 100-an truk di depan Kantor Dishub Jateng dan sepanjang Jalan Siliwangi, Krapyak, Semarang Barat. Di truk-truk tersebut dibentangkan spanduk bertuliskan pesan-pesan tuntutan, seperti "Muatan ODOL (over dimension over loading) dipenjara. Kami hanya mencari rezeki: bukan preman, bukan maling" dan "Yang sebetulnya merugikan negara itu koruptor, bukan sopir bermuatan ODOL".
Ketua Umum API, Suroso, mengatakan, sopir truk adalah bagian atau elemen yang turut menggerakkan roda perekonomian negara. "Namun saat ini belum ada kesejahteraan dari pemerintah. Perlindungan hukum terhadap sopir juga tidak ada," ucapnya ketika diwawancara awak media.
Dia kemudian menyinggung tentang upah kepada buruh pabrik. Menurut Suroso, jika dibandingkan sopir truk, buruh pabrik masih terbilang lebih sejahtera. "Pengemudi tidak ada yang pernah memikirkan. Menteri Tenaga Kerja juga tidak pernah memikirkan, apalagi untuk THR-THR para pengemudi. Kecil kemungkinan kita dapat THR," ujarnya.
Suroso mengungkapkan, dia bersama rekan-rekannya mengajukan 17 tuntutan. Salah satunya meminta pemerintah menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk angkutan logistik darat.
"Persaingan bisnis logistik itu banyak yang tidak sehat karena tidak ada standarisasi ongkos. Akhirnya bisa memanjangkan mobil, karena untuk menutup biaya operasional," kata Suroso.
Menurut Suroso, hal itu yang akhirnya menyebabkan banyak truk ODOL di jalanan. Suroso dan beberapa perwakilan sopir lainnya akhirnya diterima oleh Kepala Dishub Jateng Arief Djatmiko di kantornya.
Suroso mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat resmi berisi tuntutan para sopir truk anggota API ke DPR RI, kementerian/lembaga terkait, termasuk Presiden RI. Namun sejauh ini belum ada tanggapan memadai. Hal itu pula yang mendorong API menggelar unjuk rasa di Kantor Dishub Provinsi Jateng. "Bilamana ini tidak segera direspons, kita akan mogok nasional. Kita tidak akan aksi di jalan, tapi mogok," ujar Suroso.
Dia memperingatkan jumlah massa yang ikut berunjuk rasa di Kantor Dishub Jateng hanya sebagian kecil anggota API. "Karena kami organisasi nasional," katanya.
Menurut Suroso, jika para sopir truk logistik melakukan mogok nasional, dampaknya terhadap perekonomian akan signifikan. Salah satunya adalah kenaikan harga bahan-bahan pokok.