Jumat 23 May 2025 17:45 WIB

Ormas di Jateng Dapat Dana Hibah Rp 125 M, Kesbangpol Jateng: Untuk Perkuat Nasionalisme

Dana miliaran rupiah itu bakal dibagikan ke 1.248 ormas di Jateng.

Red: Karta Raharja Ucu
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menganggarkan Rp 125,28 miliiar untuk dana hibah organisasi kemasyarakatan (ormas) tahun 2025.
Foto: dok. Pixabay
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menganggarkan Rp 125,28 miliiar untuk dana hibah organisasi kemasyarakatan (ormas) tahun 2025.

REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menganggarkan Rp 125,28 miliiar untuk dana hibah organisasi kemasyarakatan (ormas) tahun 2025. Dana tersebut bakal dibagikan ke 1.248 ormas di Jateng.

Plt Kepala Kesbangpol Jateng, Muslichah Setiasih, mengungkapkan, setiap ormas berbadan hukum atau memiliki surat keterangan terdaftar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jateng dapat mengajukan dana hibah. Namun sebelum mengajukan permohonan hibah, ormas terkait harus melaporkan keberadaannya terlebih dulu ke Kesbangpol Jateng.

Dalam proses pencairan hibah, Kesbangpol Jateng akan melakukan verifikasi berkas dan administrasi secara daring terhadap ormas terkait, termasuk perihal rencana anggaran biaya (RAB). "Badan hukumnya masih berlaku atau enggak, pengurusnya sudah ganti atau belum, kita fix-kan semua. Kalau sudah clear, kita buat NPHD, Naskah Perjanjian Dana Daerah," ungkap Muslichah ketika diwawancara di Kota Semarang, Jumat (23/5/2025).

Dia mengatakan, untuk tahun ini, setiap ormas terpilih memperoleh hibah minimal Rp 25 juta. Namun ada pula ormas yang menerima hibah mencapai Rp 1 miliar, seperti Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) Jateng.

"Kita melihat, misalnya ormas itu kegiatannya cuma sekali diadakan, ngapain dikasih banyak? Ya sudah sesuai kebutuhan. Kalau ormas itu kegiatannya cukup banyak, kapasitasnya juga besar, usulannya (hibah) yang disetujui oleh tim anggaran pun juga besar," ucap Muslichah.

Pepabri adalah ormasi penerima hibah terbesar di Jateng. Empat ormas lain di bawah Pepabri yang menerima hibah terbesar di Jateng adalah Tani Merdeka Indonesia Jawa Tengah, KPPI Provinsi Jawa Tengah, Yayasan Gama Putra Bhakti, dan Yayasan Naful Ammah Kendal.

Muslichah menjelaskan, hibah yang digelontorkan harus digunakan sesuai tujuan pembentukan ormas terkait. Selain itu, kegiatan ormas tersebut harus sejalan dengan tupoksi Kesbangpol Jateng.

"Kita kan tupoksinya penguatan nasionalisme, kemudian kondusivitas, pendidikan politik," ucapnya.

Dia mencontohkan, misalnya terdapat ormas yang fokus pada cabang olahraga tertentu. "Kegiatannya mungkin kegiatan olahraga, tapi kemudian ada satu sosialisasi tentang nasionalisme. Ya di-mix lah," kata Muslichah seraya menambahkan Kesbangpol provinsi atau kabupaten/kota akan mengawal proses penggunaan anggaran.

Muslichah menjelaskan, ormas yang telah memperoleh hibah nantinya diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban dengan batas waktu hingga 31 Desember. Nantinya laporan itu bakal diperiksa dan diverifikasi Kesbangpol Jateng.

Dia mengungkapkan, ormas yang telah menerima hibah tahun ini, tidak diperbolehkan mengajukan proposal atau permohonan kembali tahun depan. "Aturan kita di Pergub tidak boleh berturut-turut. Setiap tahun dapat enggak boleh, harus dikasih jeda," ujar Muslichah.

Menurut Muslichah, sejauh ini belum ada ormas yang melakukan penyelewengan dana hibah. "Misalnya ada temuan pemeriksaan, tidak dilaporkan atau segala macam, nanti bertanggung jawab di ranah hukum, itu tetap di ranah ormasnya," ucapnya.

Meski belakangan ini ramai kasus oknum anggota ormas melakukan tindak pidana, Muslichah mengingatkan masih banyak ormas yang memberi kontribusi konkret untuk masyarakat. "Kalau saya masih sangat optimis sih Jawa Tengah itu kondusif, juga karena peran teman-teman ormas di sini," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement