Modus Oknum Guru yang Bocorkan Soal
Lebih lanjut, ia menyampaikan modus oknum guru dari sekolah lain di DIY yang membocorkan soal tersebut. Suhirman menyampaikan guru itu berhasil mengakses dua soal ASPD dengan mengunduh file Virtual Hard Disk (VHD) resmi untuk moda semi online.
"Guru tersebut membuka file dan mengambil dua soal dari penyimpanan sementara (temporary cache), kemudian mengubah format XML menjadi tampilan soal menggunakan perangkat lunak tertentu," ujar dia.
Guru itu membuka file dengan teknik khusus yang memerlukan kemampuan teknologi informasi, mengambil dari penyimpanan sementara, mengubah format, kemudian membagikannya pada murid lewat Google Form pada Sabtu (3/5/2025). Selain dua soal tersebut, menurut Suhirman, soal lain yang beredar merupakan soal tryout ASPD di tingkat kabupaten/kota DIY.
"Dari pertemuan dengan tim reviewer ASPD, soal yang bocor adalah soal final, bukan soal mentah dari penulis," katanya.
Dengan kejadian tersebut, Disdikpora DIY akan meningkatkan sistem pengamanan pelaksanaan ASPD mendatang, termasuk pengelolaan file dan akses data di tingkat sekolah. Sementara untuk sanksi terhadap guru yang membocorkan itu, Suhirman menyebut Disdikpora kabupaten/kota terkait akan memberikan sanksi terhadap guru yang bersangkutan.
"Guru akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan disiplin ASN," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Santoso Asrori mengatakan, pihaknya merasa lega dengan hasil investigasi tim yang dibentuk oleh Dinas Dikpora DIY. Disimpulkan bahwa guru termasuk siswa di SMP Negeri 10 Yogyakarta yang sebelumnya sempat dituding terlibat dalam kehebohan kebocoran soal ASPD ini dinyatakan tidak terbukti menyebarkan soal tersebut.
“Hasil tersebut diharapkan mampu membersihkan nama sekolah, guru, maupun siswa SMP Negeri 10 Yogyakarta yang belakangan ini mendapatkan tuduhan-tuduhan,” ujar Budi.