Kamis 24 Apr 2025 17:54 WIB

Polda DIY Belum Terima Laporan Pelecehan Seksual Guru Besar UGM

Polda belum menerima laporan, baik dari korban maupun pihak UGM.

Red: Karta Raharja Ucu
Fakultas Farmasi UGM
Foto:

Guru Besar Fakultas Farmasi UGM berinisial EM telah diberhentikan tetap dari jabatan dosen melalui SK Rektor pada 20 Januari 2025 setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa.

Proses pemeriksaan etik dilakukan oleh Satgas PPKS UGM sejak Agustus hingga Oktober 2024 berdasarkan laporan yang masuk pada Juli 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sebanyak 13 korban dan saksi, ditemukan bahwa tindakan kekerasan seksual dilakukan EM dengan modus pendekatan akademik seperti saat bimbingan tugas akhir dan persiapan lomba yang mayoritas berlangsung di luar kampus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement