Senin 03 Mar 2025 20:44 WIB

Sritex Bangkrut, Pemerintah Siapkan 8.000 Lowongan, Bagaimana Pegawai yang Usia 45 Tahun?

Ada sejumlah perusahaan yang siap menampung pegawai Sritex yang terkena PHK.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Pekerja di PT Sritex, Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.
Foto:

Pemkot Surakarta Upayakan Pegawai Sritex Kerja di Tempat Lain

Pemerintah Kota Surakarta mengupayakan peluang kerja untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang terjadi beberapa waktu lalu. Wali Kota Surakarta Respati Ardi mengatakan dia akan segera menemui pegawai Sritex yang terkena PHK.

"Jadi tadi pagi saya sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk segera mendata 600 karyawan yang ter-PHK," kata Respati Ardi di Solo, Jawa Tengah, Senin.

Selanjutnya, ia akan segera menemui mereka untuk kemudian memfasilitasi para korban PHK itu ke peluang kerja yang baru. "Segera penyaluran tenaga kerjanya. Kan memang keahlian mereka di garmen, tekstil, saya akan titipkan ke perusahaan garmen yang masih eksis sekarang. Saya upayakan bisa menyalurkan dengan baik," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendampingan agar hak-hak mereka sebagai pekerja bisa terpenuhi sesuai aturan. "Saya akan sampaikan ke kurator kalau sekarang namanya kepailitan tidak lagi dipegang Sritex tapi dipegang kurator. Pembayaran upah gaji dan pesangon itu jadi yang utama," katanya.

Terkait hal itu, pihaknya akan memberikan advokasi khususnya yang ber-KTP Solo agar mendapatkan haknya. Sementara itu, pihaknya juga tengah menggodok program jangka menegah yang dimasukkan dalam Asta Cita Surakarta.

"Yang paling utama, prioritas anggaran nanti kami fungsikan semua ke Disnaker karena tidak hanya masalah Sritex, 2030 ada bonus demografi," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement