REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA — Penutupan sementara empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilakukan karena Pertamina menemukan praktik kecurangan. Kecurangan tersebut yakni karena menggunakan alat yang tidak terstandar.
Dari informasi yang dihimpun, empat SPBU itu menambah alat tertentu untuk mengurangi takaran literan. Namun, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengatakan belum bisa memastikan pengaruh peralatan tersebut.
“Pengaruh peralatan tersebut masih belum bisa dipastikan. Namun yang pasti ada peralatan tidak standar,” kata Brasto saat dikonfirmasi Republika, Kamis (21/11/2024).
SPBU yang ditutup sementara yakni SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 9, SPBU 44.552.10 di Janti, dan SPBU 44.552.09 di Kentungan, yang ketiganya berlokasi di Sleman. Sedangkan, satu SPBU lainnya yakni SPBU 44.552.15 di Tugu, Kota Yogyakarta.
Kecurangan empat SPBU tersebut ditemukan ketika melakukan sidak untuk kepatuhan operasional dan pelayanan yang baik bagi konsumen dalam rangka pelayanan Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru. Sidak tersebut, katanya, dilakukan bersama Metrologi atau yang dijalankan oleh Pertamina Patra Niaga sendiri.
“Kami fokus pada pelayanan konsumen, sehingga kuantitas dan kualitas produk BBM sesuai spesifikasi dengan peralatan standar adalah prioritas kami,” ucapnya.
Dengan ditemukannya empat SPBU yang melakukan kecurangan ini, pihaknya melakukan penutupan sementara sebagai bentuk pembinaan terhadap SPBU yang tidak patuh. Meski begitu, penutupan ini belum dipastikan dilakukan sampai kapan.
“(Penutupan sementara) Hingga waktu yang belum ditentukan,” jelas Brasto.