Menurut Senator asal DIY tersebut, Pemda DIY memiliki banyak sumber pendapatan. Tidak perlu takut kehilangan penghasilan pajak hanya karena menutup toko-toko miras. Menurutnya, masih banyak sumber pendapatan daerah lainnya.
“Pemda tidak perlu takut kehilangan pajak dari barang haram. Tidak seberapa. Kita masih punya pariwisata, pendidikan, kuliner, dan sebagainya. Bisa dibayangkan, Pemda menerima pajak, tapi masyarakatnya tidak tenang, resah, dan rusuh. Ini bukti bahwa sumber pajaknya tidak baik. Meskipun sudah punya izin, tapi ternyata terbukti mengganggu atau meresahkan masyarakat sekitar, maka dengan berbagai pertimbangan, Pemda berhak mencabut izinnya.” tekan Gus Hilmy.
Lebih lanjut, Gus Hilmy menekankan penting proses perizinan tidak hanya di atas kertas, tetapi juga izin sosial. Masyarakat sebagai kontrol sosial tidak bisa berbuat apa-apa karena mereka memiliki izin resmi. Padahal jika masyarakat tahu, mereka akan menolak dari awal.
“Kami juga menerima keluhan masyarakat di sekitar beberapa toko miras. Jarak mereka tidak jauh, dan bahkan sering menemukan orang mabuk di depan rumahnya. Mereka ini kan kontrol sosial, resah tapi tidak berani menyampaikan. Kalau tahu dari awal untuk jualan miras, mereka akan menolak. Mestinya, izin untuk toko-toko ini tidak hanya pemberkasan dan pembayaran, tetapi juga izin dari tetangga dan warga sekitar,” kata Gus Hilmy.
Menurut Gus Hilmy, Kejadian ini juga menjadi peluang untuk meninjau ulang Peraturan daerah tentang kos-kosan-an, untuk diperbaiki dan disesuaikan dengan keadaan masa sekarang. Untuk lebih memberi jaminan kepada para pelajar dan mahasiswa bisa belajar dan tinggal di Jogja dengan nyaman dan aman.