Rabu 02 Oct 2024 20:16 WIB

Polisi: Gangster di Semarang Tawuran untuk Dapat Pengakuan Biar Dianggap Keren

Empat korban meninggal dunia akibat ulah gangster di Semarang.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Senjata tajam diamankan dari anggota gangster.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Senjata tajam diamankan dari anggota gangster.

REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya sudah melakukan 101 penindakan terhadap kasus kelompok gangster. Sebanyak 44 kasus naik ke ranah pidana dengan total 77 tersangka.

Sementara itu terdapat 57 kasus yang dilakukan pembinaan. Semua tersangka dalam kasus tersebut yang berjumlah 173 orang dikembalikan ke pihak keluarga.

"Dari seluruh case (kelompok gangster) ini ada empat orang yang meninggal," ungkap Irwan Anwar.

Irwan mengungkapkan, para kelompok gangster di Semarang kerap terlibat aksi saling tantang di media sosial (medsos). Setelah itu, mereka biasanya akan bersepakat untuk bertemu di tempat yang sudah ditentukan, kemudian melakukan tawuran menggunakan senjata tajam.

"Ini untuk mendapatkan pengakuan. Biar dikira hebat, keren," ucapnya.

Dia menambahkan, pekan lalu, Polrestabes Semarang sudah melaksanakan rapat koordinasi penanganan kelompok gangster dengan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Rapat tersebut diikuti tokoh-tokoh masyarakat, para ketua RT, RW, lurah, camat, hingga kapolsek.

"Tujuannya adalah melakukan mitigasi, pencegahan, kenakalan remaja di Kota Semarang yang belakangan ini menjurus pada tindakan kriminal," ujar Irwan.

Irwan mengungkapkan, sejak maraknya kasus kekerasan dan kejahatan kelompok gangster, Polrestabes Semarang, bersama para pemangku kepentingan lain, telah mengintensifkan patroli gabungan. Mereka juga datang ke sekolah-sekolah untuk melakukan imbauan dan edukasi kepada para pelajar agar tak terlibat aktivitas gangster.

Sebelumnya 19 kelompok gangster di Semarang sepakat membubarkan diri...

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement