Rabu 02 Oct 2024 20:10 WIB

Sempat Bikin Resah Warga, 19 Kelompok Gangster di Semarang Sepakat Bubarkan Diri

Gangster berjanji meninggalkan segala bentuk kegiatan bertentangan dengan hukum.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Polrestabes Semarang menggelar konferensi pers penangkapan para anggota gangster di Polrestabes Semarang, Kamis (19/9/2024).
Foto: Republika/Kamran Dikarma
Polrestabes Semarang menggelar konferensi pers penangkapan para anggota gangster di Polrestabes Semarang, Kamis (19/9/2024).

REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 19 kelompok gangster di Kota Semarang, Jawa Tengah, sepakat membubarkan diri. Kesepakatan pembubaran diri dilaksanakan di Mapolrestabes Semarang dalam acara bertajuk "Deklarasi Pembubaran Gangster Kota Semarang", Selasa (1/10/2024).

Acara pembubaran 19 kelompok gangster tersebut dipimpin Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Dalam kegiatan tersebut, dihadirkan para anggota gangster yang berhasil dibekuk tim Polrestabes Semarang. Kelompok gangster yang dihadirkan antara lain All Star, Warmah, Kokar411, dan Warbel.

Salah satu anggota gangster bernama Fakhri kemudian diperintahkan membacakan poin-poin deklarasi pembubaran kelompok gangster. "Kami yang pernah terlibat dalam kegiatan gangster di Kota Semarang, dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan serta rasa tanggung jawab menyatakan bahwa: Satu, membubarkan diri dan menghentikan segala bentuk aktivitas gangster yang selama ini meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban dan ketenteraman di Kota Semarang," kata Fakhri diikuti para anggota gangster lainnya.

Terdapat tiga poin lain yang dibacakan Fakhri dalam deklarasinya. Poin kedua adalah berkomitmen untuk tidak terlibat tindakan kriminal atau tindakan melanggar hukum lainnya.

Ketiga, ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keempat, meminta maaf kepada seluruh warga Semarang karena aktivitas mereka sudah menimbulkan dampak negatif.

"Dengan ini kami berjanji untuk meninggalkan segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial," ujar Fakhri membacakan kalimat akhir dari Deklarasi Pembubaran Gangster Kota Semarang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement