REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- UNESCO sudah menetapkan bati sebagai warsan budaya tak benda dari Indonesia sejak 2 Oktober 2009. Sejak saat itu, setiap 2 Oktober Pemerintah Indonesia menetapkan sebagai Hari Batik Nasional.
Batik adalah salah satu identitas dan budaya kebanggaan Indonesia. Meski batik sempat dan hingga kini masih sering diklaim berasal dari Malaysia.
Dikutip dari laman UNESCO, batik melambangkan kehidupan manusia mulai awal hingga akhir. Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober sejak batik ditetapkan sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi yang berasal dari Indonesia oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Penetapan batik Indonesia sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO sejak 2 Oktober 2009.
Lantas sejak kapan batik ada di Indonesia?
Batik diperkirakan sudah ada sejak ratusan tahun lalu, sebelum Indonesia merdeka. Batik sudah ditemukan sejak zaman Kerajaan Majapahit dan populer pada permulaan abad 18. Peneliti dan pustakawan asal Belanda, GP Rouffaer berpendapat teknik batik kemungkinan diperkenalkan dari India atau Srilangka pada abad ke 6 atau abad ke-7.
Dalam buku Mengenal Aneka Batik karya Suerna Dwi Lestari, dijelaskan batik dibuat atau ditulis dengan cara manual mengunakan canting dan malam. Mengikuti perkembangan zaman dan banyaknya permintaan membuat batik tulis terbatas sehingga membuat harganya melambung.
Sepanjang wilayah Pulau Jawa, kain batik memiliki motif berbeda-beda dan memiliki makna sendiri. Mulai dari warna sampai motif mengandung filosofi. Proses pewarnaan pada batik tulis dibuat secara tradisional karena menggunakan bahan alami dengan proses sulit dan panjang. Karena dinilai kurang efisien, saat ini di era modern batik dibuat dengan teknik cap yang baru digunakan pada 1920-an sehingga bisa diproduksi massal.
Bahan kain batik yang digunakan adalah katun dan sutra. Teknik, simbol, dan kebudayaan melebur menjadi satu karya indah. Meski dahulu kain batik hanya dipakai para bangsawan dan raja, kini kain batik bisa digunakan rakyat biasa dan fungsinya bukan lagi hanya sebagai pakaian adat. Fungsi kain batik mengalami perkembangan, mulai sebagai gendongan bayi, hingga sebagai pakaian kondangan.
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono meneken Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009 sebagai penetapan Hari Batik Nasional. Pada 1 Oktober 2019, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.
Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo. Dalam surat itu berisi imbauan kepada para pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk mengenakan baju batik pada peringatan Hari Batik Nasional.