REJOGJA.CO.ID, SOLO -- Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengungkapkan hasil investigasi awal terkait dugaan perundungan yang memicu tewasnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip, Dokter Aulia Risma Lestari dengan cara bunuh diri. Kemenkes mengungkapkan ada temuan korban diduga dimintai uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior.
Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022. Tak tanggung-tanggung, "uang jago" yang diminta para senior mencapai puluhan juta rupiah per bulannya.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 – Rp40 juta per bulan," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (1/9/2024).
Kemenkes menjelaskan, Dokter ARL ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik. Kebutuhan non akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.
Syahril menyebut bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut. "Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," katanya.
Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, kata dia, Kemenkes mengambil kebijakan tersebut antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.
Sebelumnya, dalam kasus tersebut Dekan Fakultas Kedokteran Undip diberhentikan....