Senin 03 Jun 2024 13:20 WIB

IPI Tak Jadi Naik, UKT Kelompok 9 UNS Resmi Dihapus Tahun Ini 

UNS meminta tambahan bantuan pembiayaan Rp 40 miliar.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo
Foto: UNS
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo

REJOGJA.CO.ID, SOLO -- Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo resmi menghapus Uang Kuliah Tunggal (UKT) golongan 9 dan membatalkan kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tahun 2024.

"Iya dibatalkan (tahun ini), kelompok 9 sudah tidak ada," kata Plt Wakil Rektor II UNS Prof Muhtar saat dihubungi awak media, Senin (3/6/2024). 
 
Muhtar mengungkapkan pertimbangannya adalah tindaklanjuti SK dari Kemendikbud Ristek. "Sudah ada surat dari kementerian nggak boleh naik, kita ikut pemerintah," katanya. 
 
Tidak adanya kenaikan IPI dan dihapusnya UKT Golongan 9 membuat UNS meminta tambahan bantuan pembiayaan Rp 40 miliar. Biaya tersebut akan digunakan untuk menunjang sarana dan prasarana perkuliahan. 
 
"Konsekuensi misalnya kemarin kalau di PTNBH namanya bantuan pembiayaan PTNBH, kalau itu ditambahkan sudah selesai gak ada masalah. UNS dapat Rp 80 miliar, karena IPI itu menurun sekitar Rp 40 miliar, ya ditambah jadi Rp 120 miliar atau Rp 150 miliar," katanya. 
 
Di sisi lain, keputusan penghapusan UKT golongan 9 dan tak ada kenaikan IPI berdasarkan surat edaran dari Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti)
dengan nomor 0511/E/PR.07.04/2024. 
 
Plt Rektor UNS, Chatarina Muliana mengatakan keputusan tersebut dibuat setelah mendengar aspirasi mahasiswa dan merespons surat Dirjen Dikti, UNS memutuskan untuk tidak menaikkan UKT dan IPI tahun ini.
 
"Setelah mencermati aspirasi masyarakat dan sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang tertuang dalam surat No
0511/E/PR.07.04/2024," kata Chatarina melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (3/6/2024). 
 
"Maka Universitas Sebelas Maret tidak menaikkan UKT dan luran
Pengembangan Institusi (IPI) Tahun 2024. Universitas Sebelas Maret adalah perguruan tinggi yang taat azas serta berkomitmen tinggi dalam memperluas jangkauan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak bangsa," katanya menambahkan. 
 
Pihaknya mengatakan untuk regulasi teknis tak jadinya kenaikan IPI tersebut akan segera diumumkan. "Ketentuan/regulasi teknis terkait hal tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat melalui media resmi UNS," katanya mengakhiri. 
 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement