REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA — Polisi menggencarkan patroli hingga malam hari menyusul terjadinya kericuhan antar pelajar di Jalan Pramuka, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Patroli ini dilakukan dengan menyasar sekolah hingga titik-titik yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh anak-anak muda.
“Kita juga adakan patroli, baik patroli siber maupun patroli terbuka untuk mengantisipasi aksi-aksi tandingan antar (pelajar) sekolah,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma.
Patroli ini juga dilakukan hingga jajaran polsek, seperti Polsek Kotagede dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa mengatakan, pihaknya menyisir sejumlah wilayah strategis di Kotagede selama patroli dilakukan. Mulai dari sekolahan setingkat SMA, lapangan Prenggan, permukiman warga, jalan raya, dan lokasi yang sering dijadikan sebagai tempat tongkrongan anak muda.
Patroli digencarkan mengingat saat ini dalam masa kelulusan sekolah SMA. Selama masa kelulusan ini, konvoi pelajar juga marak dilakukan yang berpotensi mengarah kepada terjadinya kekerasan maupun kericuhan, bahkan tawuran seperti yang terjadi di Jalan Pramuka.
“Masyarakat diharapkan menjaga kamtibmas, khususnya para pelajar yang ditemui (selama patroli) agar tidak terlibat dalam aksi tawuran atau kegiatan negatif lainnya,” kata Basungkawa, Selasa (14/5.2024).
Ia menyebut, jika ditemukan remaja yang sedang nongkrong terlebih hingga malam hari, maka akan langsung dibubarkan. Mereka, katanya, juga diminta untuk langsung pulang ke rumahnya masing-masing.
“Kepada remaja yang sedang nongkrong, diminta segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing karena waktu sudah larut malam supaya tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan,” jelasnya.
Basungkawa juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar malam tanpa tujuan yang jelas.
“Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” kata Basungkawa.