REJOGJA.CO.ID, SLEMAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tengah menyosialisasikan program Kampung Hijau. Sosialisasi program tersebut menyasar 17 kapanewon di Kabupaten Sleman.
Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sleman Eni Yuliani mengatakan, sosialisasi program Kampung Hijau dimulai sejak Januari lalu. Sampai saat ini, sosialisasi sudah dilakukan di enam kapanewon. “Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah perangkat kapanewon dan kalurahan, serta warga masyarakat,” kata Eni, dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).
Sosialisasi program Kampung Hijau itu disebut sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam mendorong pengelolaan lingkungan hijau dan konservasi lahan. Eni mengatakan, ada lima aspek yang disosialisasikan, yakni pengelolaan sampah, pemanfaatan ruang terbuka hijau, peran serta masyarakat, sanitasi, dan upaya konservasi perlindungan sumber mata air.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap program Kampung Hijau dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia pun berharap program Kampung Hijau dapat diimplementasikan, seperti dengan melakukan penghijauan lingkungan, mempertahankan ketersediaan ruang terbuka hijau, serta mendorong pengelolaan sampah.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini akan membawa manfaat bagi kelestarian lingkungan yang bisa kita rasakan bersama, terutama untuk anak cucu kita sebagai generasi penerus di masa depan,” ujar Bupati.