REJOGJA.CO.ID, KULON PROGO — Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membentuk tim khusus untuk mengawasi usaha jasa pariwisata selama libur Lebaran. Soal harga yang diberlakukan pelaku usaha pariwisata menjadi sorotan utama.
Kepala Bidang Pemasaran Dispar Kabupaten Kulon Progo, Saryanto, mengatakan, tim khusus tersebut akan mengawasi kawasan wisata, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta. Salah satu tugasnya memantau tarif jasa pariwisata agar tidak melebihi batas kewajaran.
“Apabila tim khusus menemukan adanya pemberlakuan tarif dan harga melebihi harga kewajaran, kami langsung memberikan teguran kepada mereka,” kata Saryanto, Rabu (3/4/2024).
Saryanto mengatakan, sanksi terhadap pelaku usaha yang memberlakukan harga di luar kewajaran bisa dilakukan secara bertahap. “Untuk prosedur pertama, kita tegur, ini sudah merupakan sanksi. Misal teguran tidak diindahkan, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait apakah perlu ada tindakan lebih,” ujar dia.
Menurut Saryanto, Dispar juga sudah berupaya mengedukasi pelaku usaha jasa pariwisata agar tidak menaikkan harga di luar kewajaran atau nuthuk saat libur Lebaran.
“Kami sudah menyampaikan kepada pelaku pariwisata atau pengelola destinasi, baik itu destinasi yang dikelola oleh masyarakat maupun pemerintah, dan usaha jasa pariwisata di wilayah Kulon Progo, untuk bisa memberikan pelayanan secara lebih baik kepada pengunjung, serta memberikan harga-harga yang wajar,” ujar Saryanto.