REJOGJA.CO.ID, MALANG — Beberapa hari terakhir muncul isu di media sosial soal Kota Malang, Jawa Timur, darurat begal. Menindaklanjuti isu tersebut, jajaran Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman kamera CCTV di lokasi yang diduga tempat kejadian perkara (TKP) begal, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Polisi juga meminta keterangan pembuat konten (content creator) yang mengunggah video dengan narasi darurat begal di Kota Malang. “Hasil penyelidikan dari beberapa postingan yang dibuat oleh content creator tidak sesuai dengan yang diberitakan,” kata Danang, Selasa (23/1/2024).
Menurut Danang, setelah para pembuat konten didatangi dan dilakukan klarifikasi, ternyata mereka tidak mengetahui kejadian pembegalan secara langsung. Bahkan, kata dia, pembuat konten sudah membuat klarifikasi, baik secara tertulis maupun dalam bentuk video, yang menjelaskan bahwa kabar yang disampaikan sifatnya tidak benar dan tidak bisa dipastikan.
“Ada satu informasi yang setelah kami klarifikasi dan kami cek, yakni adanya dugaan begal yang ada di SPBU Ranugrati,” ujar Danang.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Danang menjelaskan, yang bersangkutan menyatakan kabar tersebut tidak benar. Danang pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam beraktivitas di media sosial dan tidak membuat konten meresahkan, yang belum dipastikan kebenarannya.
Salah satu saksi, M Syukron, yang dalam konten-konten di media sosial dinarasikan sebagai korban begal, mengklarifikasi, dirinya tidak pernah membuat konten terkait begal. Ia juga mengaku tidak menyangka ucapannya bakal viral di media sosial (medsos).
“Awalnya saya cuma bilang ke istri saya kalau dipepet orang. Tujuannya agar istri mentransfer uang. Namun, ucapan saya diceritakan ke adik, hingga akhirnya cerita sampai ke anak dari temannya adik. Dari situlah narasi adanya pembegalan di-upload di medsos dan menjadi viral,” kata Syukron.