REJOGJA.CO.ID, SOLO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo (Surakarta), Jawa Tengah, melaporkan ada 26.177 surat suara yang rusak berdasarkan hasil penyortiran. Ada sejumlah jenis kerusakan yang ditemukan.
“Setelah kita sortir dan lipat (sorlip), ada beberapa yang kita temukan surat suara rusak atau tidak bisa digunakan karena beberapa hal,” kata Ketua KPU Solo Bambang Christanto, Jumat (19/1/2024).
Bambang mencontohkan surat suara yang kondisinya sobek dan bagian yang sobek mendekati atau mengenai gambar peserta pemilu atau pada garis nama peserta. “Ada juga yang pecah gambarnya, serta tidak terlihat gambar partainya, makanya kita sortir,” kata dia, Jumat (19/1/2024).
Menurut Bambang, dari hasil sortir, yang kondisinya rusak atau tidak layak itu, antara lain 5.109 lembar surat suara pemilu presiden-wakil presiden, 9.871 lembar surat suara pemilu DPD RI, 3.881 lembar surat suara pemilu DPR RI, dan 4.449 lembar surat suara pemilu DPRD provinsi.
Kemudian, untuk pemilu DPRD Kota Solo, yang kondisinya rusak ada sebanyak 517 lembar surat suara pemilu daerah pemilih (dapil) 1, sebanyak 1.903 lembar surat suara dapil 2, sebanyak 92 lembar surat suara dapil 3 Banjarsari, 217 lembar surat suara dapil 4 Banjarsari, dan 138 lembar surat suara dapil 5 Jebres.
Bambang mengatakan, surat suara tersebut akan diserahkan ke KPU RI melalui KPU provinsi. Menurut dia, surat suara yang rusak akan diganti dengan jumlah yang sama.
“Hari ini kita bersurat sampaikan melalui KPU provinsi. Kategori surat suara untuk nantinya diganti sesuai dengan jumlah kerusakan surat suara,” kata Bambang.