REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang driver ShopeeFood di Sidoarum, Godean, Sleman, berbuntut panjang. Peristiwa ini bermula dari keterlambatan pengantaran makanan oleh seorang driver pada Kamis (3/7/2025) malam.
Driver bernama Arzeto mengaku telah menginformasikan kepada pelanggan, namun sesampainya di lokasi, ia justru mendapat makian dan dugaan kekerasan dari pemesan berinisial T yang kini viral dengan julukan "Mas-mas Pelayaran". Kekerasan itu tak hanya dilakukan pada driver tetapi juga kekasihnya, Ayuningtyas, yang saat itu ikut menemani mengantarkan pesanan makanan. Postingan Ayuningtyas yang menampilkan adu mulut hingga aksi kekerasan di media sosial itu kemudian menyulut kemarahan komunitas ojol.
Ratusan driver langsung mengepung kediaman T hingga mendatangi Polresta Sleman untuk menuntut klarifikasi dan permintaan maaf secara langsung dari pelaku. Meskipun T sudah diamankan dan membuat pernyataan maaf, hal itu rupanya tidak cukup untuk meredam emosi massa.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan menyampaikan ratusan driver ojek online itu menimbulkan kerusakan dan chaos, bahkan satu unit mobil polisi yang ditempatkan di lokasi dekat rumah T sempat diseret, digulingkan, dan dihancurkan secara brutal, Sabtu, dini hari.
"Kami sudah siapkan anggota, kami halau massa supaya tidak terjadi anarkis (di sekitar rumah T -Red). Namun yang terjadi karena ketidakpuasan dari driver tersebut. Akhirnya mereka melampiaskan dengan merusak fasilitas umum termasuk di situ ada mobil polisi,” ujar Agha kepada wartawan di Polresta Sleman, Sabtu (5/7/2025).
Mobil patroli tersebut diketahui alami kerusakan parah di berbagai bagian, mulai kaca depan, samping, lampu, hingga lampu rotator. Batu-batu yang diduga jadi sarana perusakan juga terdapat di mobil. Bahkan menurutnya, ada upaya untuk membakar mobil tersebut namun batal dilakukan.
"Mobil kami juga tadi sempat diseret di jalan, digulingkan. Terus kaca-kaca dipukulin semua, lampu rotator di atas juga tadi dicopot," katanya.
"Sudah naruh api, cuma enggak kebakar," ungkapnya menambahkan.
Agha menjelaskan tidak semua dari ratusan driver yang ada di lokasi melakukan pengrusakan. Namun dari rekaman CCTV dan bukti lain, polisi telah mengidentifikasi sejumlah nama.
"Kalau dari video ya puluhan sebenarnya ya (yang melakukan perusakan), tapi kami coba (identifikasi) semaksimal mungkin," ucapnya.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian telah membuat Laporan Polisi (LP) Model A, dan proses pemanggilan terhadap para pelaku akan segera dilakukan. Nantinya para pelaku yang melakukan perusakan ini, terancam dikenai Pasal 170 KUHP yakni barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.
"Nama-nama dan pelaku-pelaku oknum yang merusak mobil tersebut sudah kami kantongin. Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan," ujar Agha.
Meski Agha memahami bahwa aksi ini dilatarbelakangi rasa keadilan dan solidaritas, proses hukum akan dilakukan. Lebih lanjut, ia memastikan kondisi di lapangan saat ini telah aman. Agha juga mengimbau agar tidak ada lagi tindakan anarkis dari siapapun, baik dari masyarakat umum maupun komunitas driver ojek online.
"Sekarang kondisinya sudah aman, sudah kondusif," kata dia.
"Rekan-rekan ojek online mungkin solidaritasnya tinggi. Tapi jangan sampai dengan solidaritas yang tinggi malah terjadi tindak pidana lainnya," ucapnya.